Tribunnews Update
Dinilai Lebih Bebani Negara, Warganet Usulkan Hapus Aturan Tentang Uang Pensiun Anggota DPR
TRIBUN-VIDEO.COM - Warganet di media sosial menyoroti uang pensiun anggota DPR yang diberikan seumur hidup, hal ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut uang pensiun PNS membebani negara.
Mereka membandingkan waktu kerja PNS yang mencapai puluhan tahun dengan anggota DPR yang hanya lima tahun.
Warganet pun mengusulkan agar uang pensiun anggota DPR dihapuskan.
Sorotan dari warganet ini bermula ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan uang pensiun PNS membebani APBN.
Baca: DPR RI Gelontorkan Anggaran Rp 955 Juta untuk Cetak Kalender, Tertulis Biaya Diambil dari APBN 2022
Dikutip dari Kontan, belanja pensiun PNS dalam APBN mencapai Rp 2.800 triliun.
Sri Mulyani menerangkan, meski selama ini baik PNS atau TNI-Polri membayar iuran ke PT Taspen dan PT Asabri, namun pemerintah membayarkan uang pensiun secara penuh.
Untuk itu ia menyerukan perombakan skema agar tak menimbulkan risiko jangka panjang.
Hal inilah yang memantik protes dari warganet.
Ketentuan pembayaran uang pensiun anggota DPR ini tertuang dalam UU nomor 12 Tahun 1980.
Baca: Uang Pensiun DPR Dibayar Seumur Hidup Walau Cuma Menjabat 5 Tahun, Warganet Bandingkan dengan ASN
Pada pasalnya yang ke-15, uang pensiun diberikan kepada anggota yang berhenti dengan hormat.
Kemudian pada pasal 16 tertulis, uang pensiun ini akan dihentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia atau diangkat menjadi pejabat tinggi negara.
Penghentian pembayaran pensiun dilakukan pada akhir bulan keempat setelah penerima meninggal dunia.
Setelah itu, uang pensiun akan diberikan kepada pasangan sahnya, baik suami atau istri dengan besaran setengah dari pensiun terakhir yang diterima anggota DPR.
Pensiun ini juga dapat diterima apabila anggota DPR tersebut meninggal dunia saat masa jabatannya.
Apabila janda atau duda anggota DPR meninggal dunia atau menikah kembali, maka akan dialihkan pada anak.
Ada tiga ketentuan terkait hal ini.
Pertama anak belum mencapai usia 25 tahun, belum punya pekerjaan tetap, atau belum menikah.
(Tribun-Video.com)
Host: Sisca Mawaski
Vp: Yohanes Anton Kurniawan
# Beban # Negara # Warganet # hapus # Aturan # Uang pensiun # Anggota DPR
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Wapres Gibran Hanya Tersenyum saat Prabowo Singgung Isu Ijazah Palsu hingga Dikendalikan Jokowi
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasan Nasbi Bantah Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ngambek ke Istana: Saya Loyal Sama Presiden
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPR Gus Alam Meninggal Usai Kecelakaan, Ganjar hingga Taj Yasin Melayat di Rumah Duka
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Polresta Sorong Kota Ungkap Peran Penting Tersangka NFRPB, Ngaku Stafsus Presiden hingga Mendagri
Selasa, 6 Mei 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Anggota DPR Gus Alam Meninggal usai Kecelakaan, Ganjar hingga Taj Yasin Melayat
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.