Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Tertutup, Lima Tersangka Dihadirkan

Minggu, 28 Agustus 2022 18:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polri akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Rekonstruksi ini dilakukan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu pada 8 Juli 2022 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan informasi mengenai rencana rekonstruksi itu didapatnya dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca: Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas: Tenang, Tegang, dan Penuh Air Mata

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Rekonstruksi itu kata Dedi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi.

Selain itu kata Dedi, rekonstruksi juga bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan begitu, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujarnya.

Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup. "Ya (berlangsung tertutup)," kata Dedi.

Penyidik dalam rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Baca: Ferdy Sambo Disebut Sedih & Menyesali Perbuatannya, tapi Langsung Emosi Disinggung soal Magelang

Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Sedangkan pihak eksternal yang bakal turut dihadirkan adalah Komnas HAM dan Kompolnas HAM.

"Hanya penyidik, JPU. (Eksternal) Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Dedi memastikan kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas. Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektivitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi. (tribun network/igm/frs/riz/dod)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup, Ferdy Sambo dan Bharada E akan Dipertemukan?

# Rekonstruksi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Pembunuhan # Bharada E # Rumah Dinas

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved