Terkini Nasional
Kapolri Sebut Pemberkasan Perkara dari Kasus Brigadir J Memasuki Tahapan Akhir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah memasuki babak akhir.
Saat ini prosesnya sudah masuk tahap pemberkasan pemeriksaan para tersangka di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo serta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hingga Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui awak media di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Saat ini kata Kapolri, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
"Kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada," ucap dia.
Tak hanya itu, Kapolri juga memastikan untuk pemberkasan penyidikan tersangka lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini masih berproses.
Baca: Sosok Anggota DPR dan Kombes Polri yang Diduga Bela Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J Diungkap IPW
Kata dia, jika memang dalam hal ini proses pemberkasan itu sudah rampung, maka pihaknya akan melayangkan juga berkas tersebut ke kejaksaan.
"Sementara yang lain, kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses menyusul kemudian," ucap dia.
Terpenting kata Sigit, untuk berkas Ferdy Sambo untuk saat ini sudah memasuki tahap mendekati lengkap.
"Tapi kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita lihat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," tukas dia.
Sebelumnya, Polri tengah menyusun berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan upaya maraton untuk menyelesaikan berkas perkara itu.
"Tim sidik kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Dedi mengatakan berkas perkaranya dikebut sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)" ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Pemberkasan Perkara Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J Memasuki Babak Akhir
# Kapolri # Kasus Pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Anggota KKB Jadi Tersangka Pembunuhan Pendulang Emas Yahukimo, Kini Terancam Hukuman Mati
Selasa, 5 Mei 2026
Terkini Nasional
TERBONGKAR! Dalang Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Pernah Rampok Rumah Korban Gasak Rp 4 Juta
Senin, 4 Mei 2026
Tribunnews Update
Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kepala BIN, hingga Kapolri ke Hambalang untuk Bahas Hal Ini
Minggu, 3 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Cekcok Berdarah di Kertapati Palembang, Seorang Wanita Nekat Tikam Kerabat hingga Luka Parah
Sabtu, 2 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wanita di Palembang Ditangkap seusai Tikam Kerabat, Sempat Minta Cuci Kaki Ibu sebelum Digiring
Sabtu, 2 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.