LIVE UPDATE
4 Pelaku Judi Online Dibekuk Polres Maluku Tengah, HP hingga Uang Tunai Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Polres Maluku Tengah tangkap empat pelaku judi online, yakni RC (41), RKM (50), MHS (50) dan ZD (52).
Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuel Manuputty menjelaskan, keempat pelaku judi online itu ditangkap di tempat berbeda.
RKM ditangkap di rumahnya Kelurahan Letwaru, Kota Masohi, Minggu (14/8/2022)
RC di Liang, Kecamatan Teluk Elpaputih, Rabu (24/8/2022).
Sementara, ZD dan MHS ditangkap di Kelurahan Namaelo, Kamis (24/8/2022).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan HP serta barang bukti lainnya. (*)
# LIVE UPDATE # judi online # Maluku Tengah # uang tunai # barang bukti
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.