Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

4 Pelaku Judi Online Dibekuk Polres Maluku Tengah, HP hingga Uang Tunai Disita

Sabtu, 27 Agustus 2022 15:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Polres Maluku Tengah tangkap empat pelaku judi online, yakni RC (41), RKM (50), MHS (50) dan ZD (52).

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuel Manuputty menjelaskan, keempat pelaku judi online itu ditangkap di tempat berbeda.

RKM ditangkap di rumahnya Kelurahan Letwaru, Kota Masohi, Minggu (14/8/2022)

RC di Liang, Kecamatan Teluk Elpaputih, Rabu (24/8/2022).

Sementara, ZD dan MHS ditangkap di Kelurahan Namaelo, Kamis (24/8/2022).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan HP serta barang bukti lainnya. (*)

# LIVE UPDATE # judi online # Maluku Tengah # uang tunai # barang bukti

Editor: Radifan Setiawan
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved