Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Setelah Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan 12 Jam Lebih, Tidak Ditahan

Sabtu, 27 Agustus 2022 10:41 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022), dihentikan sementara.

Pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 pekan depan.

Karenanya Putri Candrawathi tidak ditahan dan akan kembali ke rumah, sampai diperiksa kembali Rabu pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Jumat malam.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan, karena sudah terlalu malam. Yang bersangkutan akan tetap kembali ke rumah," ujar Dedi.

Putri tiba di Bareskrim Jumat pukul 10.40. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam lebih, sebelum akhirnya pemeriksaan dihentikan sementara dan dilanjutkan Rabu pekan depan.

Nantinya, kata Dedi hasil pemeriksaan pekan depan akan diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Baca: Sosok Pengacara Arman Hanis yang Dampingi Tersangka Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan

Baca: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan seusai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

"Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, (pemeriksaan) pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus," kata dia.

"Kemudian hasilnya akan disampaikan, tapi bukan saya yang menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipiidum," sambungnya.

Diketahui, sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.

Meski telah berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.

Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Dihitung tujuh hari untuk pemulihan, maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).

Diketahui, pada Jumat hari ini, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jalani Pemeriksaan 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Tidak Ditahan

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved