Terkini Nasional
Ini Alasan Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Tidak Akan Diproses Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelum disidang komisi kode etik Polri (KKEP), mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak akan memproses surat pengunduran diri tersebut.
"Tidak," kata Dedi saat ditanyakan apakah Polri tidak akan memproses surat pengunduran diri dari Sambo, Jumat (26/8/2022).
Menurut Dedi, surat pengunduran diri Sambo juga tidak memengaruhi hasil putusan sidang KKEP.
Hasil putusan sidang KKEP diketahui telah memecat Irjen Ferdy Sambo secara tidak hormat.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujar Dedi.
Baca: Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Tak akan Terima Uang Pensiun & Tak Dapat Gelar Purnawirawan
Baca: Dusun Sambo di Magelang Jadi Viral seusai Kasus Irjen Ferdy Sambo Tuai Sorotan, Begini Asal-usulnya
Diketahui, sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo telah digelar pada Kamis (25/8/2022) sejak pagi hari hingga Jumat dini hari tadi.
Ketua dan anggota sidang secara sepakat menyatakan Sambo melakukan perbuatan tercela.
Sambo diberikan sanksi administratif berupa penahanan selama 21 hari serta pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo adalah tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korbannya adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Tidak Akan Diproses Polri, Ini Alasannya
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PANAS DI DPR! Jenderal Polri Disemprot hingga Ditunjuk-tunjuk: Berantas Narkoba, Kok Jadi Bandar!
Kamis, 2 April 2026
Terkini Daerah
Sindiran Vicky Aristo Pilih Mengundurkan Diri dari Kepolisian Ketimbang Jadi Penjilat Atasan
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Penggeledahan Lanjutan Kasus Penyelundupan Pasir Timah Lintas Negara, Rumah Bos Asui Disisir Polisi
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Anggota DPR Murka Tunjuk-tunjuk Jenderal Polri: Jangan Ketawa, Berantas Narkoba Malah Jadi Bandar
Kamis, 2 April 2026
Infografis
Update Kasus Korupsi Haji: Gus Yaqut Diperiksa di RS Polri sebelum Kembali ke Rutan
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.