Terkini Nasional
Foto Kenangan Ferdy Sambo di Masa Lalu, Mesra dengan Istri, Putri Candrawathi Belum 'Glowing'
TRIBUN-VIDEO.COM - Foto-foto masa lalu Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi kala belum menjadi jenderal viral.
Beberapa foto jadul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu diunggah di akun TikTok @anitadinninoviyanti.
Tampak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mesra di berbagai moment.
Penampilan Sambo saat itu terlihat belum seberisi sekarang.
Sementara sang istri tampak belum glowing, Putri Candrawathi terlihat masih berpenampilan polos.
Hal itu begitu berbeda ketika di telah menjadi istri jenderal.
Dalam beberapa foto ketika Putri Candrawathi menjadi istri jenderal, ia selalu tampil glowing.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Polisikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Kasus Dugaan Laporan Palsu
Meski begitu potret tersebut terlihat begitu romantis.
Salah satu foto bahkan memperlihatkan Sambo yang berpose hendak mencium pipi istrinya.
Sementara Putri terlihat melayangkan senyum manisnya ke kamera.
Tak melulu berdua, ada juga potret Sambo dan Putri bersama anak-anak.
Keduanya tampak saling menyenderkan kepala dan memeluk anak laki-laki mereka.
Dari beberapa foto terlihat bahwa Sambo dan Putri kerap memakai baju dengan warna senada.
Diduga, foto masa lalu tersebut sebelum Ferdy Sambo menduduki jabatan sebagai Inspektur Jenderal Polisi.
Beberapa warganet pun mengomentari foto-foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang diunggah oleh akun TikTok.
Baca: Prosesi Pemecatan Ferdy Sambo akan Dipimpin Langsung oleh Presiden Jokowi Jika Bandingnya Ditolak
"Itu foto si sambo waktu masih di jalan yang benar," ucap netizen.
"Mendingan hidup sederhana tp ada kebaikan didalamnya," tulis netizen.
"duit bisa merubah segalanya," ujar yang lain.
"jaman dulu dimana jaman belum kenal 303," komentar yang lain.
Sambo dan Putri disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Hingga saat ini motif dari pembunuhan itu belum juga diungkap.
Banyak yang menyebut pasangan suami-istri itu sebagai pasangan pelaku kejahatan.
Bahkan, ada yang menyamakan mereka dengan Bonnie dan Clyde.
Baca: 45 Menit Ferdy Sambo Nangis Sambil Cerita Kebohongan, Ketua Komnas HAM: Kurang Ajar Dia Coba Curang
Keterlibatan Putri termasuk dalam menjanjikan uang tutup mulut kepada Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat dalam pembunuhan Yosua.
Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E dan Brigadir RR di lantai tiga rumah pribadinya.
Dalam pertemuan itu, Sambo menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.
Selain itu, Putri mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.
Putri ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang memeberatkannya.
Pertama, keterangan dari para saksi.
Kedua, alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Terungkap Foto-foto Bongkar Masa Lalu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dulu Masih Polos, Kini Berubah
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J # foto # pembunuhan
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Live Tribunnews Update
Tragedi Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung di Kota Semarang, Ayah Minta Pelaku Dihukum Ringan
27 menit lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas seusai Pesta Miras di Semarang Gegara Tersinggung
31 menit lalu
Tribun Video Update
Trump Kembali Jadi Target Penembakan, Presiden-Ibu Negara Langsung Dievakuasi dari Acara Makan Malam
4 jam lalu
Tribunnews Update
8 Kali Lolos dari Maut! Inilah Rentetan Upaya Pembunuhan Donald Trump selama 10 Tahun Terakhir
4 jam lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Pembunuhan Sekuriti Hotel di Sorong, Keluarga Korban Murka Blokade Jalan Tuntut Keadilan
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.