Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Inilah Satu-satunya Perwira Pertama yang Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo, Juga Dimutasi Kapolri

Jumat, 26 Agustus 2022 16:53 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada satu-satunya perwira pertama (Pama) Polri yang bersaksi dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diekatahui, Pama terdiri dari polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), Inspektur Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Ia adalah AKP Rifaizal Samual, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Rifaizal Samual menjadi perwira pangkat paling rendah yang terkena mutasi pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait keterlibatan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 pada 4 Agustus 2022 itu mencopot 10 perwira termasuk Irjen Ferdy Sambo karena dinilai tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Brigadir J di Bareskrim Polri

Rifaizal Samual juga menjadi salah satu yang pertama diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) terkait rekayasa kasus penuh misteri itu.

Setelah dimutasi, di hari yang sama, Rifaizal Samual langsung ditahan di tempat khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan Itsus terkait pelanggaran kode etik dalam hal perusakan tempat kejadian perkara (TKP) hingga penghilangan barang bukti.

Setelah 21 hari berada di patsus di Provost, Rifaizal Samual diminta bersaksi pada KKEP Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

Masuk Patsus

Awal mula Itsus terbentuk, empat dari 25 polisi yang diperiksa karena tidak profesional pada penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, ditahan di dalam patsus.

Keempat polisi itu diduga paling awal tahu soal TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dari 25 personel yang diperiksa, empat kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat personel itu berasal dari perwira menengah (Pamen) dan Pama Polri.

Tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."

"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.

Namun dia tak membeberkan identitas keempat polisi yang ditempatkan di sel khusus itu.

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkatnya pama dan pangkat pamen," ujarnya.

Bila mengacu pada telegram rahasia Kapolri atas mutasi personel terkait kasus Brigadir J, dari 15 nama personel, ada satu perwira menengah dan satu perwira pertama dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya, yakni nama AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca: 2 Jam AKBP Ridwan Olah TKP di Rumah Dinas Ferdy Sambo, saat Brigadir J Dibiarkan Terkapar di Lantai

Serta AKP Rifaizal Samual selaku Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dimutasi Kapolri hingga 21 Hari di Patsus: Ini Satu-satunya Pama Saksi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

# perwira # Polri # saksi # Sidang Kode Etik # Ferdy Sambo # Satreskrim # Polres Metro Jakarta Selatan # Brigadir J

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved