Terkini Nasional
Penampakan Karangan Bunga Ucapan Semangat di Depan Rumah Ferdy Sambo, Dikirm Pentury Family
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Sebuah karangan bunga dikirimkan oleh seseorang ke rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Sanguling III, Jakarta Selatan, saat Putri Chandrawati diperiksa polisi, Jumat (26/8/2022).
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati diketahui menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada hari ini.
Menurut pantauan TribunJakarta.com di Jalan Saguling III, suasana kediaman rumah Ferdy Sambo pagi ini tampak sepi.
Seorang kurir dengan sepeda motor, terlihat datang sambil membawa karangan bunga ke rumah Ferdy Sambo, sekitar pukul 10.53 WIB.
Setelah sempat berbincang dengan beberapa orang yang duduk di sebrang rumah tersebut, karangan bunga itu terlihat dipasang tepat di depan gerbang kediaman Ferdy Sambo pagi ini dengan nama pengirim Pentury Family.
Baca: Belum Selesai Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditimpa Kasus Laporan Palsu
Karangan bunga diketahui dikirim untuk Ferdy Sambo dengan bertuliskan ucapan semangat untuk mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Terkasih Bpk Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati Bapak," bunyi tulisan dalam karangan bunga tersebut.
Namun, TribunJakarta.com memantau karangan bunga itu tak lama berada di depan gerbang kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Tak berselang lama, karangan bunga yang tadinya dipasang di depan gerbang kediaman itu, akhirnya dipindahkan.
Beberapa menit kemudian setelah dipasang, karangan bunga yang dikirim atas nama Pentury Family tak lagi terlihat di depan gerbang.
Diwartakan sebelumnya, Putri Candrawathi akhirnya memenuhi panggilan polisi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Dilansir dari wartakotalive.com yang dikutip dari kompas TV, istri Ferdy Sambo ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan baik psikis maupun fisik saat ini.
Lalu, selanjutnya akan diperiksa materi oleh penyidik, dan setelah itu baru akan dijabarkan tim pengacara.
Sebelumnya, istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berjanji hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) besok.
Baca: Hari ini Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Laporan Palsu
Kepastian tersebut dikatakan oleh pengacara Arman Hanis saat dihubungi pada Kamis (25/8/2022).
"Saya akan dampingi (Putri Candrawathi)," ujar Arman.
Ia memastikan, Putri Candrawathi itu akan bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Insya Allah, ibu PC (Putri Candrawathi) kooperatif," kata dia.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Sambo, kepolisian juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni Bripka Rizky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf serta istri Sambo, Putri Candrawathi.
Terkait perannya, Sambo diduga menjadi dalang yang membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
Atas tindakannya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
# karangan bunga # Putri Candrawathi # Irjen Ferdy Sambo # Brigadir J # tersangka
Baca berita lainnya terkait Putri Candrawathi
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Muncul Karangan Bunga Dukungan Ferdy Sambo dari Pentury Family: Bapak Telah Menjaga Harkat, Martabat
Terkini Daerah
Bikin Heran! Mahasiswi Korban Pelecehan Justru Dijadikan Tersangka seusai Buka Ponsel Pelaku
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.