Polisi Tembak Polisi
Datangi Bareskrim, Kamaruddin Sebut Akan Ada 4 Laporan Lagi Terhadap Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadri J mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Kedatangan Kamaruddin ke Bareskrim tak lain untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawati.
Keduanya dilaporkan karena telah membuat laporan palsu dan fitnah dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J.
"(Kami membuat laporan kepada polisi) terkait laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP."
Baca: Hari ini Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Laporan Palsu
"Di mana Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan, demikian Ibu Putri juga membuat laporan pelecehan atau kekerasan seksual."
"Kedua laporan itu sudah di SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual."
"Oleh karena itu agar ada kepastian hukum, kami membuat laporan kepada polisi, (Jumat (26/8/2022) sore ini," jelas Kamaruddin.
Sebelumnya, Kamaruddin menjelaskan pihaknya menginginkan kejelasan terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir terhadap Putri Candrawathi.
"Kita minta penegasan supaya Ibu Putri segera dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan."
Baca: Sosok Ini Sebut Ferdy Sambo sebagai Korban dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ikut Kesal FS Dizalimi
"Nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya."
"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan terencana."
"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351 tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Tak hanya Kamaruddin dan timnya, desakan serupa juga dilontarkan Indonesia Police Watch (IPW) agar pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi bisa segera dilakukan.
Polri sebaiknya juga menggandeng psikolog dan psikiater untuk memberikan rekomendasi dan memulihkan kondisi Putri.
Bila perlu, perawatan dilakukan di rumah sakit yang bisa menyatakan apakah Putri memang mengalami gangguan kejiwaan atau tidak
"Perawatan di rumah saki, supaya dinyatakan memang kondisinya terganggu kejiwaannya."
"Tetapi apabila timsus bisa mendapatkan satu hasil asesmen Ibu Putri sesungguhnya sehat dan bisa memberikan keterangan, maka Ibu Putri harus diperiksa, tidak ada alasan, karena beliau adalah saksi kunci penting (terkait peristiwa kematian Brigadir J)," jelas Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin: Akan Ada Empat Laporan Lagi
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.