Selasa, 7 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kak Seto Sarankan Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Dirawat Putri Candrawathi, Beri Dua Opsi Penahanan

Jumat, 26 Agustus 2022 14:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyarankan, pengasuhan anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun agar tetap bersama Putri Candrawathi.

Kak Seto berkaca pada kasus artis dan petinggi partai Demokrat, Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh terjerat kasus hukum saat usia anaknya Keanu Jabbar Massaid berusia 2,5 tahun.

Kak Seto memberikan dua pilihan terkait penahanan Putri Chandrawathi.

Kak Seto menuturkan, anak batita memerlukan pengasuhan langsung oleh ibunya.

Baik dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya."

"Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu."

"Tetapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujar Seto Mulyadi, Kamis (25/8/2022).

Menurut Kak Seto, hal ini perlu menjadi pertimbangan.

Lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu.

Guna mendukung tumbuh kembang anak di masa depan.

"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Seto Mulyadi.

Namun demikian, meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tak ideal bagi ibu dan anak.

Lantaran fasilitas lapas yang tak memenuhi kriteria untuk merawat batita.

Selain itu terdapat pula dampak psikologis yang dirasakan anak saat besar.

"Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi."

"Itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," jelas Kak Seto.

Kak Seto menerangkan, pola pengasuhan seperti ini dilakukan hingga sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.

"Sampai anak bisa bicara yang diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin ditengkok, dan dirawar bersama oleh kakak-kakaknya," ucap Kak Seto.

Menurut Kak Seto, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan sekalipun anak yang orangtuanya terjerat kasus hukum.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sama dengan Angelina Sondakh, Kak Seto Sarankan Anak Irjen Sambo Tetap Dirawat Putri Chandrawati

# Ferdy Sambo # Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) # Putri Chandrawathi # Kak Seto

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved