nasional terkini
Seusai Dipecat, Sambo Bacakan Surat saat Sidang KKEP, Berisi Permintaan Maaf pada Institusi Polri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Diketahui, sidang KKEP memutuskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.
Dia dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri," kata Sambo kepada majelis sidang etik.
Ia menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, surat itu juga diserahkan kepada majelis kode etik.
"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.
Baca: Seusai Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri, Tersangka Irjen Ferdy Sambo Akan Ajukan Banding
Baca: Berikut Sanksi Bagi Ferdy Sambo sesuai Putusan Sidang Etik selain Dipecat dari Polri
Dalam surat itu, Sambo menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut.
Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.
"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.
Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng. Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," pungkasnya.
Berikut surat yang dituliskan Ferdy Sambo, sebagai berikut:
Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi
Hormat saya
Ferdy Sambo SH,MH
Inspektur Jenderal Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seusai Dipecat, Ferdy Sambo Bacakan Surat Tulis Tangannya Berisi Minta Maaf Kepada Institusi Polri
# Polri # Brigadir J # Ferdy Sambo # Surat
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
TANGIS HISTERIS Ayah Vica Peluk Peti Jenazah Putrinya di RS Polri, Sempat Hilang seusai Jadi Korban
Rabu, 29 April 2026
Tribun Video Update
Qatar Diduga Berjanji akan 'Menjaga' Kepala Jaksa ICC setelah Keluarkan Surat Tangkap Netanyahu
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Suasana Duka di Rumah Nurhayati Korban KRL Tabrak KA Argo Bromo, Pelayat Terus Berdatangan
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Polres Kramat Jati Ungkap Daftar Nama 10 Jenazah Korban Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Tabrak KRL
Selasa, 28 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Suasana Duka Selimuti RS Polri, Keluarga Menangis Saling Berpelukan Tunggu Korban Teridentifikasi
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.