Terkini Nasional
Buntut Demo Polemik Pengukuran Tanah Markas Kodim/0827 Sumenep, Kantor BPN Didatangi Kementerian
TRIBUN-VIDEO.COM, SUMENEP - Setelah didemo warga Masyarakat soal polemik pengukuran peta bidang tanah Markas Kodim/0827 Sumenep di kantor BPN setempat, hari ini tiba-tiba di datangi petugas dari Kementerian pada Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya kantor BPN Sumenep didemo masyarakat untuk menolak rencana pengukuran peta bidang tanah Makodim/0827 Sumenep atas permohonam perkumpulan wakaf (PW) Panembahan Sumolo Sumenep (PSS) pada Selasa (22/8/2022).
Petugas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) datang dengan menggunakan mobil warna hitam plat merah nomor polisi L1586 EP.
Terpantau hari ini, mobil dinas ada di depan kantor BPN Sumenep pada pukul 13.45 WIB.
"Dari kementerian," jawabnya dengan singkat saat ditanya sopir mobil dinas bernopol L1586 EP tersebut.
Informasi itu juga dibenarkan oleh salah satu Aktivis Pemuda Sumenep, Nurahmat yang kebetulan sedang berada dilokasi kantor BPN setempat.
Baca: Puluhan Nasabah KSP Sejahtera Bersama Klaten Demo Tuntut Pencairan Dana, Kini Teriakan Nama Jokowi
Untuk diketahui sebelumnya, salah satu pengamat pertanahan atau tokoh aktivis muda Fauzi As menyoroti keras dugaan mafia tanah di kamtor BPN Sumenep.
"BPN ini bikin blunder sendiri dengan menerima surat pengukuran dari PW PSS yang penuh kontroversi," tegas Fauzi As.
Owner Cafe Mami Muda Sumenep ini menilai dan juga meragukan legalitas terkait Perkumpulan Wakaf (PW) Panembahan Sumolo Sumenep (PSS) yang memohon pengukuan peta bidang tanah Makodim/0827 Sumenep.
Bahkan lanjutnya, ia mengkritik cara caranya yang secara terang terangan meminta lahan Kodim/0827 Sumenep yang dikomersilkan hingga 50 persen.
"Bahkan anehnya, PWPS secara terang terangan meminta jatah 30 hingga 50 persen lahan Kodim yang dikomersilkan. Ini kan memalukan," kritiknya.
"Bagaimana masyarakat bisa percaya mas, jika kita rinci mulai dari persyaratan yang diajukan oleh PW PSS yang sudah kami duga penuh rekayasa dan palsu. Itu di legalkan oleh Kepala BPN karena dianggap memenuhi syarat, jadi dugaan kami bahwa Kepala BPN Sumenep ini terlibat dalam penyempurnaan Misi Oknum PW PSS," katanya.
Bahkan kata Fauzi dirinya menyampaikan uneg- unegnya melalui WhatsApp ihwal akta ikrar wakaf yang sudah kadaluarsa.
Baca: Ratusan Guru Honorer FSLP Demonstrasi di Depan DPRD Padang, Protes SK Tak Kunjung Turun
Pihaknya mengaku, jika sudah komunikasi WA beliau dan menanyakan salah-satunya tentang Akta Ikrar Wakaf yang sudah kadaluarsa dan masih mereka terima untuk menjadi persyaratan.
"Coba baca mas, Peraturan Menteri Agraria Nomor 2 Tahun 2017, pada BAB II Tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf, Pada Pasal 2 di Point 2, itu sudah sangat jelas bahwa batasan waktu sejak diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf Oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kepada BPN Maksimal 30 Hari, inilah yang saya sebut Sulap, Karena itu sudah dibuat pada tgl 15 Maret 2021, berarti sudah satu tahun lebih (Meski surat itu sangat kental dengan Rekayasa)," paparnya.
Terpisah, Kepala BPN Sumenep Agus Purwanto saat menemui massa aksi pada Selasa (22/8/2022) menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sesuai aturan.
"Pengukuran akan ditunda apabila ada keberatan dari pihak terkait sampai ada penyelesaian dari masing - masing pihak," katanya.
Terkait rencana pengukuran tanah Kodim 0827 Sumenep, BPN Sumenep sudah berkirim surat ke panembahan Sumolo termasuk Kodim dan pemda dan apabila keberatan maka pelaksanaan akan kami tunda sampai ada penyelesaian dari masing - masing pihak.
Surat permohonan pengukuran tanah yang ditempati Kodim 0827 Sumenep dari panembahan Sumolo sudah sesuai SOP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pasca Didemo Polemik Pengukuran Tanah Markas Kodim/0827 Sumenep, Kantor BPN Didatangi Kementerian
# Sumenep # demo # pengukuran tanah # kantor BPN #
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: TribunMadura.com
Live Update
Massa SIPIL Langsa Desak Pelantikan Wali Kota dan Wakilnya Disegerakan, Geruduk Kantor DPRK
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
AJI Kecam Keras Aksi Polisi Banting Jurnalis Tempo saat Liput Demo Hari Buruh di Semarang
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Jurnalis Tempo Dipiting & Nyaris Dibanting Polisi saat Liput Demo Buruh di Semarang
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.