Terkini Daerah
Buntut Pemukulan oleh Anggota DPRD Palembang pada Wanita di SPBU, Terancam Dipecat dari Parpol
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang.
Syukri Zen harus siap berurusan dengan hukum karena dilaporkan korbannya ke polisi.
Ia juga menerima nasib dipecat dari Partai Gerindra yang menaunginya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kejadian tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral.
Belum ada kesepakatan berdamai
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, setelah kejadian korban melaporkan Syukri Zen ke polisi.
Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.
Baca: Sudah Dipecat Gerindra, Anggota DPR Palembang yang Pukuli Wanita Kini Dipanggil Pimpinan Partai
Roy menegaskan, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.
"Korban masih ada rasa keberatan," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (25/8/2022).
Roy melanjutkan, kasus kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Untuk masalah perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.
"Polisi hanya memfasilitasi (mediasi) saja," tambah Roy.
Syukri Zen meminta maaf
Syukri Zen dalam gelaran konferensi presnya, mengungkap alasan dirinya memukul korban.
Ia emosi saat mobilnya tidak diberi jalan ketika hendak mengantre Pertamax.
Syukri Zen lantas keluar dari mobil untuk menghampiri wanita tersebut.
Baca: Kronologi Kecelakaan di Ringroad Utara Sragen, Penumpang Tewas Mobil Tabrak Pohon dan Terjepit
Dirinya menganiaya korban berulang kali dengan tangannya.
Atas kejadian ini, Syukri Zen menyampaikan permintaan maafnya.
"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucapnya, dikutip dari Sripoku.com.
Akan dipecat dari Partai Gerindra
Syukri Zen dalam waktu dekat akan dipecat dari Partai Gerindra.
Informasi ini disampaikan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang, Akbar Alfaro.
Proses pemecatan masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
"Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan," kata Akbar, dikutip dari Kompas.com.
Akbar menambahkan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
DPC Partai Gerindra Kota Palembang mengancam untuk memberikan usulan agar Syukri Zen dipecat sebagai anggota DPRD.
"Kami tidak pernah mentolerir membenarkan arogansi kepada kader-kader di daerah.
Dan besok akan kami berikan sanksi secara tertulis bahkan bisa kami usulkan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD," lanjut Akbar.
Terakhir, Akbar menyebut Syukri Zen siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
Viral sebelumnya
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pemukulan Syukri Zen terhadap wanita viral di media sosial.
Sejumlah akun ikut menyebarkan rekaman, seperti Instagram @memomedsos.
Kejadian tertangkap kamera pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 19.16 WIB. Namun, baru viral akhir-akhir ini.
Rekaman memperlihatkan seorang pria berbaju putih yang diketahui Syukri Zen mendekati wanita berbaju kuning.
Syukri Zen langsung mendaratkan beberapa pukulan ke tubuh wanita itu.
Hingga Kamis (25/8/2022), video sudah ditonton ribuan kali.
Warganet juga ikut meramaikan dengan komentarnya.
Termasuk mengecam aksi arogan Syukri Zen.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita: Dilaporkan ke Polisi dan Dipecat dari Gerindra
# DPRD # Palembang # SPBU# Partai
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Parkir di Samsat Palembang, Ibu-ibu Panik Motor Hilang saat Bayar Pajak, Karcis Parkir Masih Dibawa
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Kasus Penipuan Emas Senilai Rp 604 Juta Terungkap, Oknum Guru di SMKN 1 Palembang Diamankan
6 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Tabungan Emas sejak 2001 Raib, Buruh Angkut di Palembang Jadi Korban Penipuan Oknum Guru
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.