Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Ini Tampang Pelaku Pemalakan di Stasiun Pondok Ranji, Kerap Palak Ojol Berdalih Uang Denda

Kamis, 25 Agustus 2022 17:37 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polsek Ciputat telah menangkap oknum ojek pangkalan (opang) berinisial Y (36) karena memalak seorang ojol hingga video itu viral di media sosial.

Aksi pemalakan Y kepada seorang ojol pada Selasa (23/8/2022) kemarin di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi mengungkapkan bahwa Y kerap melakukan hal serupa hingga enam kali.

"Pelaku melakukan pemalakan tersebut sudah sebanyak 6 kali. Setiap melakukan perbuatannya pelaku meminta uang sejumlah Rp 50 ribu dengan dalih denda bagi ojol yang mengangkut penumpang di pangkalan ojek stasiun," kata Kapolsek Ciputat Kompol Yulianto saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Saat ini Y masih diperiksa di Polsek Ciputat. Meski telah diamankan, polisi menyebut pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Razman Nasution Dapat Dukungan dari Hercules Eks Preman Tanah Abang, sang Pengacara Beri Peringatan

"Masih diperiksa di polsek," tutur Yulianto.

Selain itu, dalam video yang dirilis Polsek Ciputat, pelaku juga meminta maaf atas tindakan pemalakan tersebut. Y mengaku bahwa pria yang ada dalam video viral itu adalah dirinya.

"Saya Yulianto alias Katel meminta maaf kepada ojek online yang saya mintakan uang Rp 50 ribu," kata Y dalam video yang dirilis Polsek Ciputat.

Diberitakan sebelumnya, viral video merekam aksi pemalakan karena sopir ojek online mengangkut penumpang di area yang diklaim terlarang oleh oknum ojek pangkalan setempat.

Baca: Viral Preman di Palembang Hancurkan Kaca Truk Gegara Sopir Tak Beri Uang, Sekarang Jadi DPO Polisi

Dalam video itu, korban awalnya sempat diminta uang Rp 200 ribu karena mengangkut penumpang di area ojek pangkalan. Kunci motor korban juga dicabut oleh oknum opang di lokasi.

Terekam pula percakapan antara korban dengan pelaku. Penumpang yang hendak diantar ojol juga menengahi aksi pemalakan itu. Singkatnya, korban akhirnya memberikan uang Rp 50 ribu agar kunci motornya dikembalikan dan bisa kembali menarik order.

(*)

VP: Reza Nova

# pelaku # pemalakan # Stasiun Pondok Ranji # ojol # Uang Denda 

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pelaku   #pemalakan   #Stasiun Pondok Ranji   #ojol   #Uang Denda

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved