TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Palembang Minta Maaf hingga Dipecat dari Partai
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Kota palembang dari Fraksi partai Gerindra, Syukri Zen meminta maaf kepada wanita yang telah ia aniaya di SPBU Demang Palembang pada Jumat (5/8/2022).
Syukri Zen mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf secara langsung kepada korban dan siap menanggung kompensasi atas tindakannya.
Proses mediasi antara keduanya masih berlangsung.
Dikutip dari TribunSumsel.com, permintaan maaf dilakukan dalam konferensi pers oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro pada Rabu (24/8/2022).
"Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban, " ungkap Syukri Zen, Anggota DPRD Kota Palembang.
Pemukulan terhadap wanita bernama Nurmala terjadi saat keduanya mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut.
Baca: Sudah Dipecat Gerindra, Anggota DPR Palembang yang Pukuli Wanita Kini Dipanggil Pimpinan Partai
Syukri mengungkapkan kronologi kejadian saat itu.
Kejadian itu dipicu kekesalan Syukri saat mengantre BBM.
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite," katanya.
Syukri menyebut tak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosi.
Syukri turun dari mobilnya dan menghampiri korban hingga terjadi aksi pemukulan tersebut.
"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro menyebut tindakan Syukri tak bisa di toleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen."
"Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan," kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Alfaro menjelaskan, korban Nurmala telah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi.
Baca: Hotman Paris Laporkan Anggota DPRD Palembang ke Prabowo, Buntut Pemukulan Wanita di SPBU
Syukri sebagai terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung kepada korban.
"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen segera diproses oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan, mengatakan, belum ada damai antara korban dengan terlapor.
Proses mediasi masih berlangsung.
"Belum damai, sebab dari korban masih ada rasa keberatan, " kata Kompol Roy ketika dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syukri Zen Minta Maaf, Polisi Ungkap Kelanjutan Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita
# M Akbar Alfaro # anggota DPRD Kota Palembang # Syukri Zen
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Sumsel
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Eks Anggota DPRD Palembang Tikam Mantan Istri, Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.