Jumat, 17 April 2026

Kata Netizen

Ngaku Bersalah, Ferdy Sambo Disebut Siap Tanggung Jawab dan Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman

Rabu, 24 Agustus 2022 17:55 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah karena telah melibatkan Bharada E atau Richard Eliezer dalam skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain mengaku bersalah, Ferdy Sambo juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Bahkan, eks Kadiv Propam Polri itu berjanji siap bersaksi di pengadilan agar Bharada E terbebas dari hukuman.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022)

Ahmad Taufan menyebut Ferdy Sambo mengaku, gara-gara menuruti perintahnya masa depan Bharada E jadi hancur.

Baca: Ungkap Skenario Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Enggan Bertemu Ferdy Sambo

Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.

Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.

Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan meniti kariernya sebagai polisi.

Baca: Setelah Periksa Istri Ferdy Sambo, Timsus Bakal Ungkap Motif Kasus Penembakan Brigadir J

Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Ferdy Sambo juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.

Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.

Namun demikian, kata Ahmad Taufan, keinginan Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.

Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J .

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J .

Bharada E tak dapat menolak perintah tersebut karena karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.

Bagaimana tanggapan kalian soal pengakuan Ferdy Sambo dan ingin bebaskan Bharada E dari jeratan pidana?

Tulis komentar kalian di bawah ya! (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman, Ini Ucapan Ferdy Sambo pada Komnas HAM: Saya Salah

# Kata Netizen # Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved