Kata Netizen
Ngaku Bersalah, Ferdy Sambo Disebut Siap Tanggung Jawab dan Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman
TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah karena telah melibatkan Bharada E atau Richard Eliezer dalam skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain mengaku bersalah, Ferdy Sambo juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Bahkan, eks Kadiv Propam Polri itu berjanji siap bersaksi di pengadilan agar Bharada E terbebas dari hukuman.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022)
Ahmad Taufan menyebut Ferdy Sambo mengaku, gara-gara menuruti perintahnya masa depan Bharada E jadi hancur.
Baca: Ungkap Skenario Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Enggan Bertemu Ferdy Sambo
Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan meniti kariernya sebagai polisi.
Baca: Setelah Periksa Istri Ferdy Sambo, Timsus Bakal Ungkap Motif Kasus Penembakan Brigadir J
Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Ferdy Sambo juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.
Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.
Namun demikian, kata Ahmad Taufan, keinginan Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.
Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J .
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J .
Bharada E tak dapat menolak perintah tersebut karena karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.
Bagaimana tanggapan kalian soal pengakuan Ferdy Sambo dan ingin bebaskan Bharada E dari jeratan pidana?
Tulis komentar kalian di bawah ya! (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukuman, Ini Ucapan Ferdy Sambo pada Komnas HAM: Saya Salah
# Kata Netizen # Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: TribunWow.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.