Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sidang Kode Etik untuk Semua Pelanggar Kasus Brigadir J, Kapolri Targetkan Selesai 30 Hari

Rabu, 24 Agustus 2022 14:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menyelesaikan sidang kode etik para pelanggar dalam kasus Brigadir J selama 30 hari ke depan.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).

Hal ini menjadi komitmennya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca: Kapolri: Olah TKP Ulang Dilakukan karena Ada Perbedaan Pendapat & Intervensi dari Personel Divpropam

"Kami komitmen untuk segera menyelesaikan sidang kode etik ini dalam 30 hari ke depan, ini untuk memberi kepastian hukum kepada para terduga pelanggar," katanya.

Listyo mengungkap ada 97 personel Polri yang telah diperiksa terkait kode etik.

Dari pemeriksaan tersebut, Listyo menyebut sebanyak 35 personel melakukan pelanggaran kode etik profesi.

Dari 35 personel tersebut, 18 di antaranya sudah ditempatkan di lokasi khusus.

Sementara itu, sebelumnya dikabarkan, sidang kode etik untuk Ferdy Sambo akan digelar Kamis mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Selasa (23/8/2022).

Baca: Kapolri Akui Penyidik Polres Jaksel Sempat Diintervensi Biro Paminal saat Buat BAP Kasus Brigadir J

“Infonya kemungkinan Kamis,” katanya.

Diketahui sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Polri pada Kamis

# TRIBUNNEWS UPDATE # Sidang Kode Etik # Brigadir J # Kapolri # DPR # Ferdy Sambo

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved