Travel
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Kembali, Pendaki Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakian Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat kembali dibuka per 22 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Gede Pangrango lewat akun Instagram @bbtn_gn_gedepangrango pada Senin (22/8/2022).
Dibukanya kembali pendakian Gunung Gede Pangrango berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor SE.11/BBTNGGP/Tek.2/08/2022 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian Gunung Gede Pangrango.
Dalam surat edaran disebutkan, pendaki Gunung Gede Pangrango wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan pendakian.
Adapun kuota pendakian masih sama seperti sebelumnya.
"Untuk kuota pendakian masih sama, 600 orang untuk tiga pintu masuk," ungkap Humas TNGGP, Agus Deni kepada Kompas.com, Senin.
Ketiga jalur yang dimaksud, yaitu jalur Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana Sukabumi.
Baca: Pendaki Asal Israel yang Terjatuh di Gunung Rinjani Alami Kendala Pemulangan Jasad, Ini Penyebabnya
Harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango
Harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango sebenarnya masih sama dengan yang sebelumnya.
Berikut harga tiket pendakian Gunung Gede Pangrango:
- Warga negara Indonesia (WNI) pada hari biasa: Rp 29.000
- WNI pada hari libur: Rp 34.000
- Pelajar WNI pada hari biasa: Rp 17.500, harus 10 orang dengan kartu identitas
- Pelajar WNI pada hari libur: Rp 20.500, harus 10 orang dengan kartu identitas
- Warga negara asing (WNA) pada hari biasa: Rp 320.000
- WNA pada hari libur: Rp 470.000
Sebagai informasi, harga tiket di atas berlaku untuk pendakian selama dua hari satu malam.
Baca: Pabrik Alumunium Foil di Gunungputri Bogor Kini Ditutup Rapat dan Dipasang Garis Polisi
Syarat pendakian Gunung Gede Pangrango
Selain menaati protokol kesehatan selama melakukan pendakian Gunung Gede Pangrango, pendaki juga wajib mengetahui syarat pendakian Gunung Gede Pangrango.
Berikut syarat pendakian Gunung Gede Pangrango:
- Wajib membawa surat sehat
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta memperlihatkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama
- Calon pendaki yang belum divaksinasi, atau tidak bisa divaksinasi, wajib membawa hasil negatif tes Antigen maksimal H-1, atau hasil negatif tes PCR maksimal H-2
- Mengisi tenda, sebesar 50 persen dari kapasitas tenda
- Tidak melakukan kunjungan apabila sedang demam, batuk, atau pilek. (*)
(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Gunung Gede Pangrango Dibuka Kembali, Cek Harga Tiket dan Syarat Pendakian
# Pendakian Gunung # Gunung Pangrango # protokol kesehatan # Jawa Barat #
Sumber: TribunTravel.com
Local Experience
Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon: Pusat Perdagangan Islam di Bawah Pemerintahan Sunan Gunung Jati
1 hari lalu
Terkini Nasional
Terobosan Dedi Mulyadi soal Isu Kelangkaan Energi, Ubah Kotoran Sapi jadi Gas Gratis untuk Warga
1 hari lalu
Terkini Regional
DEDI MULYADI Jawab Curhat Wanita soal Jalan Rusak di Cianjur, Beri Pesan Ini
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.