Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Menkumham Minta Pemprov Papua Gali Potensi Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal Masyarakat

Selasa, 23 Agustus 2022 11:45 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendorong pemerintah Provinsi Papua untuk menggali potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya, baik kekayaan intelektual personal maupun komunal.

Hal itu disampaikan Yasonna, saat konferensi Pers bersama awak media, Selasa (23/8/2022) di Jayapura. Yasonna mengatakan, KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi di tanah Papua.

"Mengingat Tanah Papua telah dianugerahi keanekaragaman budaya dan sumber daya alam yang melimpah dan dinilai unggul oleh dunia," terangnya.

Baca: Wujudkan Pemilu 2024 Berkualitas, Komarudin Watubun Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Tanah Papua

Baca: Kerinduan Warga Jayapura kepada Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu: 7,5 Tahun Menjalani Hukuman

Oleh karena itu, pihaknya memberikan semangat kepada jajaran Pemerintah Provinsi Papua agar terus menggali potensi, baik kekayaan inetelektual personal maupun kekayaan intelektual komunal.

Dengan begitu, lanjut Yasonna, agar masyarakat terus berkreasi, berkarya dan berinovasi serta bersama-sama memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

“Jaga kualitasnya, kembangkan terus dan buat karya cipta itu semakin bernilai ekonomi tinggi," pintanya.

Yasonna berharap, dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah Papua, Pemerintah Provinsi Papua membuat regulasi berupa Peraturan Gubernur.

“Misalnya Peraturan Gubernur yang mewajibkan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan jajaran Pemerintah Provinsi Papua. Seperti yang sudah dilaksanakan di Provinsi Bali dan Kalimantan Utara," tandasnya. (*)

# Menkumham # Pemprov Papua # Kekayaan Intelektual # Potensi

Baca berita lainnya terkait Kekayaan Intelektual

Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved