Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

Terungkap 'Squad' yang Ancam Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Sosoknya adalah Kuat Maruf Sopir FS

Selasa, 23 Agustus 2022 10:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan belakangan ini pihaknya mengetahui sosok yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah Kuat Maruf.

Sebelumnya, kata Anam, berdasarkan keterangan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak, ancaman pembunuhan diterima kekasihnya sehari sebelum tewas oleh squad.

Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).

"Saya juga tidak tahu siapa yang dimaksud squad waktu itu siapa. Ujungnya nanti kita tahu bahwa squad yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. Ternyata si Kuat, bukan penjaga," kata Anam.

Anam menjelaskan informasi mengenai ancaman tersebut awalnya disampaikan keluarga bahwa ada informasi dari Vera kalau Yosua mendapatkan ancaman untuk dibunuh.

Baca: Terkuak Isi Ancaman Kuat Maruf atau KM pada Brigadir J Sehari sebelum Insiden Penembakan Terjadi

Tim Komnas HAM yang saat itu meminta keterangan keluarga Brigadir J langsung di Jambi kemudian menghubungi Vera untuk meminta keterangan.

Dari komunikasi tersebut, kata dia, salah satu intinya adalah bahwa pada 7 Juli 2022 malam ada ancaman pembunuhan.

"Kurang lebih kalimatnya begini. Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam.

Diberitakan sebelumnya Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuwat turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka diduga memiliki sejumlah peran dalam kasus tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

Baca: Brigadir J Diancam Oleh Sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Yakni Kuat Maruf

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuwat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Baca: Ahli Forensik Digital Ungkap Kejanggalan CCTV di Rumah Ferdy Sambo: Diduga Hasil Editing

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Ungkap Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua Adalah Kuwat Ma'ruf, Bukan Squad

# Ancaman Pembunuhan Brigadir J # Kuat Maruf # Kuat Maruf Sopir Istri Ferdy Sambo # Kasus Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved