Terkini Daerah
Polisi Ringkus Bandar Togel di Sorong, Papua Barat & Sudah Kantongi Nama Bos Besarnya
TRIBUN-VIDEO.COM, SORONG - Jajaran Polres Sorong Kota, Polda Papua Barat, meringkus seorang bandar judi online atau togel di Kota Sorong, Papua Barat.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Elyasarif mengatakan, penangkapan seorang bandar togel ini berdasarkan informasi dari warga.
"Kita melakukan penangkapan pada tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Merpati, Kota Sorong," ujar Achmad, kepada sejumlah awak media, Senin (22/8/2022).
Bandar judi online yang diciduk Polres Sorong Kota, berinsial FS alias Udin.
"Barang bukti yang telah kita amankan ada satu unit handphone, uang Rp 1.551.000 ribu," tuturnya.
Baca: Pengakuan Bandar Judi Online di Papua Barat, Ngaku Beraksi Kurang Lebih 3 Bulan Terakhir
Baca: Polisi Bongkar Sindikat Togel Online Omzet Rp 4 Miliar Per Tahun, Sejumlah Orang Kini Ditahan Aparat
Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku FS beraktivitas sendirian dan tidak ada yang back up.
"Dia beraktivitas sebagai bandar judi online kurang lebih tiga bulan," kata Achmad.
Atas perbuatannya, polisi menetapkan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara.
Selain ini, pihaknya hingga kini telah mengantongi sejumlah nama-nama bandar judi online di Sorong.
"Kita sudah kantongi nama-nama termasuk bos besarnya," imbuhnya.
(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Ringkus Bandar Togel di Sorong Papua Barat: Kita Kantongi Nama Bos Besarnya
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribun papuabarat
Live Update
Pemprov Papua Barat Bersama Komite II DPD RI Tanam Mangrove di Pesisir Kampung Wamesa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.