Terkini Daerah
Kasus Penipuan, Dirut Developer Perumahan Grand Emerald Malang Ditangkap Polisi, Kerugian Rp 5,6 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Miftakhul Amin (46), Direktur Utama (Dirut) sebuah perusahaan developer pembangunan Perumahan Grand Emerald Malang, PT DPI, di Desa Gondowangi, Wagir, Kabupaten Malang.
Pasalnya, proses pembangunan perumahan yang telah dijanjikan perusahaan developer tersebut, tak kunjung terealisasi.
Baca: Perbaiki Tali Terpal di Tol Solo-Ngawi, Sopir Truk Asal Malang Tewas Ditabrak Truk Boks
Apalagi, pihak pembeli sudah terlanjur menyerahkan uang ratusan juta rupiah, untuk pembelian rumah sesuai iklan yang dipasarkan tersangka, sejak tahun 2017.
Baca: Kronologi Lansia Dijambret saat Asyik Jalan jalan di Kota Malang Kehilangan Kalung 6 Gram
Penyidik Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima 11 laporan polisi (LP) dari 41 orang korban dengan total kerugian Rp 5,6 miliar.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan. Ancaman hukumannya, empat tahun kurungan penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gagal Bangun Perumahan Grand Emerald Malang, Dirut Developer Malang Dicokok Polisi
# Malang # penipuan # perumahan # developer # Polda Jatim
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Jatim
Live Update
Tancap Gas, Wawali Kota Malang Buka Rembuk Koperasi Menuju 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Ngaku Polisi, Komplotan Napi di Lampung Ajak Istri Tipu Wanita hingga Kuras Uang Korban Rp 150 Juta
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Tinjau Langsung Perumahan Griya Bahtera 4 Candiareng Jateng, Menteri PKP Evaluasi Kelayakan Hunian
Rabu, 30 April 2025
Regional
Dokter IGD yang Diduga Lecehkan Pasien Diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Massa Pendukung Jokowi di Malang Desak Roy Suryo Ditangkap, Anggap Sebar Fitnah soal Ijazah Palsu
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.