Rabu, 14 Mei 2025

Viral di Medsos

Viral Video Bendera Merah Putih Dibakar di Aceh saat 17 Agustus, Polisi Buru Pelaku Pembakaran

Senin, 22 Agustus 2022 21:20 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi memburu pelaku yang membakar bendera merah putih di diduga terjadi di wilayah Aceh.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mendalami dan mengumpulkan keterangan untuk melacak pembakar bendera itu.

"Kita masih menyelidiki pelaku atau lokasi pembakaran bendera merah putih dalam video yang beredar. Namun, kuat dugaan lokasinya di Aceh," katanya saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (21/8/2022).

Viral di media sosial Seperti diberitakan sebelumnya, video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook diduga milik warga berinisial NU (53).

Video diunggah tepat pada hari HUT ke-77 Indonesia pada 17 Agustus 2022, pukul 13.57 WIB.

Menurut Winardy, NU diketahui merupakan warga Pidie, Aceh.

Winadry juga ternyata menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark.

Diduga kuat, Winardy tergabung dalam kelompok Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

"Kita masih terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu," kata Winardy.

Baca: Viral Video Wadek III FH Unhas Usir Maba yang Mengaku Gender Non-Biner: Ambil Tasmu, Kita Tak Terima

Baca: Viral Video Mahasiswa Baru Diusir Dosen karena Ngaku Gender Non-biner, Rektor Klarifikasi

Terancam dijerat UU ITE

Winardy mengatakan, tindakan pelaku bisa dijerat dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam video terdapat unsur menyebarkan informasi yang memicu kebencian berdasar SARA.

"Bagi pemilik akun, jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," katanya.

"Menyebarkan berita hoaks atau konten negatif sangat bahaya baik dari sisi hukum, agama, kesusilaan, maupun kesopanan karena akan menyebabkan perpecahan", pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembakaran Bendera Merah Putih di Aceh, Videonya Viral hingga Penjelasan Polisi"

Editor: winda rahmawati
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved