Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Viral Video Bendera Merah Putih Dibakar di Aceh, Polda Aceh Lacak Keberadaan Pelaku

Senin, 22 Agustus 2022 18:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video viral memperlihatkan warga asal Aceh membakar bendera merah putih.

Video itu diunggah tepat pada HUT ke-77 Indonesia pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 13.57 WIB.

Kini polisi sedang memburu pelaku tersebut.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook warga berinisial NU (53).

Menanggapi video viral itu pihak kepolisian sedang mendalami dan mengumpulkan keterangan untuk melacak pembakar bendera itu.

Baca: Bermodus Beri Obat Keperawanan, Ayah di Aceh Utara Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

"Kita masih menyelidiki pelaku atau lokasi pembakaran bendera merah putih dalam video yang beredar. Namun, kuat dugaan lokasinya di Aceh," katanya saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (21/8/2022).

Winardy menjelaskan NU adalah warga Pidie, Aceh, yang menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark.

Diduga warga tersebut tergabung dalam kelompok Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

Selanjutnya, video itu diunggah lagi oleh akun Facebook yang diduga milik TD (25).

TD merupakan warga Pidie Jaya yang juga merupakan mantan narapidana kasus narkoba.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.

"Kita masih terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu," kata Winardy.

Baca: Antusiasme HUT ke-77 RI, Wagub Kaltara Buka Kegiatan Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 677 Meter

Nantinya para pelaku bisa dijerat dengan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya video tersebut mengandung unsur menyebarkan informasi yang memicu kebencian berdasarkan SARA.

"Bagi pemilik akun, jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," katanya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembakaran Bendera Merah Putih di Aceh, Videonya Viral hingga Penjelasan Polisi"

# viral # Aceh # Facebook # Bendera Merah Putih # Polda Aceh # UNHCR

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Kompas.com

Tags
   #viral   #Aceh   #Facebook   #Bendera Merah Putih   #Polda Aceh   #UNHCR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved