Kabar Selebriti
Setelah Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Lanjut Sidang Dugaan Pengancaman
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada hari ini, Senin (22/8/2022), Medina Zein kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kali ini ini beragendakan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Seperti diketahui, selain tengah terjerat kasus atas laporan Marissya Icha, Medina Zein juga tengah bergelut dengan kasus yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.
Terkait hal itu, Medina langsung menjalani sidang perkara terkait kasus dugaan kasus pengancaman atas laporan Uci Flowdea setelah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha.
"Terdakwa sehat?" tanya hakim ketua kepada Medina Zein, Senin (22/8/2022).
"Sehat yang mulia," timpal Medina.
Sidang kali ini, beragendakan keterangan dari saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca: Jalani Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Sebut Keterangan Saksi Tak Sesuai Fakta
JPU hanya membawa satu saksi, yakni Firdha Nuraini Nabani, untuk menjelaskan kronologi permasalahan yang terjadi antara Medina Zein dengan Uci Flowdea.
Firdha sebagai saksi menjelaskan awal perkara Medina dengan Uci bermula dari adanya saling sindir di media sosial terkait jual beli tas.
Selanjutnya, adanya dugaan pengancaman yang dilakukan Medina Zein terhadap Uci Flowdea.
Pengancaman tersebut diketahui melalui sebuah pesan yang dikirimkan oleh Medina Zein yang mengaku ingin mengebom rumah Uci Flowdea.
Namun ancaman melalui pesan tersebut hanya menggunakan sebuah stiker.
"Ya sama seperti sebelumnya (kasus dengan Marissya Icha) berawal dari media sosial dan tas," kata Firdha di ruang sidang.
"Yang saya tahu hanya bom saja itu ada stikernya (bom)," sambungnya.
Keterangan tersebut pun berdasarkan barang bukti dari unggahan yang telah diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Disebutkan, bahwa Medina diduga melakukan tindakan pengancaman kepada wanita yang kerap disapa Crazy Rich itu.
"Crazy rich hati-hati ya, crazy rich hati-hati ya nanti saya kasih bom biar tahu rasa," ucap JPU membacakan bukti dugaan ancaman Medina Zein.
Tidak hanya itu, Firdha turut menjelaskan bahwa Uci Flowdea telah membeli sembilan tas branded merek Hermes dari Medina Zein.
Baca: Tak Ditahan, Dirkrimum PMJ Hengki Haryadi Diperiksa Itsus Polri Soal Kasus Kematian Brigadir J
Namun, ketika Medina Zein diberikan waktu untuk menanggapi keterangan saksi, Medina Zein membantah bahwa Uci Flowdea telah membeli sembilan tas darinya.
Istri Lukman Azhari itu menyebut bahwa Uci Flowdea hanya membeli dua tas saja.
"Tadi yang masalah 9 tas aku sudah menjual tas sudah ratusan, yang dibeli (Uci Flowdea) 2 sesuai perjanjian," ujar Medina.
Sebagai informasi, Medina Zein saat ini menjalani dua sidang sekaligus terkait laporan Marissya Icha atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan laporan Uci Flowdea terkais kasus dugaan pengancaman.
Diberitakan sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 12 Oktober 2021 terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
JPU mendakwa Medina Zein dengan Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Lanjut Sidang Perkara Pengancaman
# pencemaran nama baik # Medina Zein # pengancaman # Pengadilan Negeri #
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Breaking News: Yai Mim Meninggal Dunia di Tahanan Polisi, Tersangka Konflik dengan Sahara
19 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Wanita Korban Pernikahan Sejenis di Malang Dilaporkan Balik atas Kasus Pencemaran Nama Baik
4 hari lalu
Nasional
JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Kasus Ijazah Jokowi
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Bakal Jebloskan Rismon Sianipar ke Penjara imbas Tuduhan Dana Ijazah Jokowi
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.