Sabtu, 11 April 2026

TRIBUN SOLO UPDATE

Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Tak Ada Kekerasan selain Senjata Api: 5 Luka Tembak Masuk & 4 Keluar

Senin, 22 Agustus 2022 17:26 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J telah diungkap oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin (22/8).

Diketahui, dari hasil autopsi kedua Brigadir J dipastikan tidak ada kekerasan selain senjata api pada tubuh korban.

Dikabarkan, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar pada tubuh Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (22/8), Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah menyampaikan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J.

Baca: Ketua PDFI Ade Firmansyah Ungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ditemukan 5 Luka Tembak

Dikatakan olehnya, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan lainnya, selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," kata Ade Firmansyah.

Dia membeberkan, bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar pada jenazah Brigadir J.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

Ade mengatakan, menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.

Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.

"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf alias KM, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya diketahui, ada sekira 83 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Kabar tersebut disampaikan oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8) lalu.

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," katanya.

Berdasarkan jumlah tersebut, Agung mengatakan sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.

Baca: Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali sebelum Bharada E, Komnas HAM Minta Keterangan Didalami

Diketahui, mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sebanyak 35 orang dan yang sudah direkomendasikan, yang sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.

Agung mengatakan, sedikitnya ada 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.

Mereka adalah dua perwira tinggi yaitu Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Sementara itu sisanya adalah AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," katanya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

# autopsi # Brigadir J # kekerasan # Irjen Ferdy Sambo # luka tembak # Dokter Forensik

Baca berita lainnya terkait Brigadir J

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 Luka Tembak Keluar

Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved