Kamis, 9 April 2026

Terminal Parkir Elektronik Lebih Mudah dan Aman, Kalau Helm Hilang? Ini Kata Juru Parkir

Sabtu, 3 Februari 2018 22:58 WIB
Tribun Kaltim

Laporan wartawan Tribun Kaltim.co, Siti Zubaidah

TRIBUN-VIDEO.COM, BALIKPAPAN - Guna mempermudah pembayaran parkir dan meminimalisir parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengoperasikan Alat Parkir Meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE), mulai Kamis (1/2/2018) kemarin.

Melalui siaran pers Humas Pemkot Balikpapan menjelaskan dengan alat parkir ini pengguna kendaraan akan lebih jelas dan trasparan saat parkir di tepi jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan pengoperasian TPE merupakan wujud Dishub Balikpapan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan operasional parkir tepi jalan.

"Pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan akan lebih jelas terlihat dan transparan, selain itu potensi pendapatan juga berpotensi akan meningkat karena kita memberlakukan tarif parkir progresif," papar Sudirman.

Sejak akhir tahun 2017 lalu, Dishub telah memasang TPE di 7 lokasi, yaitu:

(1) Depan RM Teluk Bayur Gunung Sari

(2) Depan Toko Kue Linda Gunung Sari,

(3) Depan Apotik Kimia Farma Gunung Sari,

(4) Depan Soto Banjar Kuin,

(5) Depan Apotik Sumber Sehat/Toko Sepatu Jhonson,

(6) Depan Maxi Gunung Sari, dan

(7) Depan Maxi Karang Jati.

Tribunkaltim.co menemui M Iskandar, salah satu juru parkir di kawasan Karang Jati mengatakan saat ini masih dalam tahap sosialisasi. "Saat ini, masih saya yang tekan tombol parkirnya."

Nanti, warga akan mendapatkan kartu yang harus di-scan di mesin parkir.

Jarak mesin parkir ini menjangkau hingga sekitar 35 kilometer di sekitar mesin parkir elektronik.

Ia mengatakan, menggunakan mesin ini lebih gampang dan mudah.

"Contohnya masuk ke mall sekali masuk Rp 3.000. Kalau di sini, tidak parkir hanya stop saja tidak bayar. Kita layani, kita tekankan tombol, kita kasih karcis.

Kalau ada kehilangan helm, seandainyanya harga helm Rp 300.000 kami ganti separuh harga. Itu karena kesadaran kita, itu sudah tugas kita," ujarnya.

Iskandar menyebutkan, tukang parkir digaji sama Dishub satu bulan sebangak Rp 1.7 juta.

"Jadi potensi parkir liar itu sangat kecil, kami di sini ada dua orang tukang parkir yang rolling melayani warga. Saya dari pagi sampai siang, dan teman saya siang sampai malam," ungkapnya.(*)

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Kaltim

Tags
   #Balikpapan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved