Sabtu, 13 September 2025

HOT TOPIC

Driver Ojol di Mamuju, Cabuli Remaja 14 Tahun yang Kabur dari Rumah, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 21 Agustus 2022 16:19 WIB
Tribun sulbar

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang driver ojek online berinisial MY (28) tega melakukan tindak pelecehan kepada anak perempuan di bawah umur.

Korban sendiri masih berusia 14 tahun dengan nama samaran Suci.

MY melakukan aksi bejatnya di sebuah kamar penginapan wisma 89 Kota Mamuju, Sulawesi Barat pekan lalu.

Adanya peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman, pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Pelaku mengaku, awalnya ia melihat korban berjalan sendiri di Jl Pongktiku Mamuju pada saat malam hari.

Saat itu korban mengaku dirinya tengah kabur dari rumah karena dimarahi ibunya.

Pelaku kemudian mengajak korban ke wisma dan melakukan aksi asusila itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (Tribun-Video.com/Tribunsulbar.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kronologi Driver Ojol di Mamuju Cabuli Anak Dibawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara, Denda Rp5 M

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun sulbar

Tags
   #driver ojol   #Mamuju   #pencabulan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved