Tribunnews Update
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Tak Jadi Laporkan Kabareskrim Polri: Mau Peluk Bapak
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya dikabarkan, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara hendak melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Namun kini Deolipa mengurungkan niatnya untuk melaporkan Kabareskrim Polri dan menyampaikan permintaan maaf.
"Iya, enggak ada (niatan lagi untuk melaporkan Kabareskrim Polri," katanya.
Tak hanya itu, secara khusus, Deolipa juga mengundang Agus untuk datang ke acara musiknya.
Deolipa menambahkan, berharap kedatangan Agus agar bisa memeluknya.
Baca: Profil Deolipa Yumara Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Sempat Buat Panas Banyak Pihak
"Silakan bapak datang supaya saya bisa meluk bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an," ucapnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (21/8/2022), dikabarkan sebelumnya, Deolipa mengancam akan melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal tersebut disampaikannya setelah resmi melaporkan pengacara Bharada E yang baru yakni Ronny Talapessy.
Ia melaporkan Ronny pada Selasa (16/8/2022) lali di Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca: Polri Bantah Kabar Adanya Temuan Bunker Berisi Rp 900 Miliar saat Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo
Ancaman melaporakan Komjen Agus ini akan dilakukan Deolipa ini setelah laporan terhadap Ronny naik ke penyidikan.
"Kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa saat itu.
Saat itu, Deolipa menuding Agus melanggar Undang-undang ITE.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Maaf, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Batal Laporkan Kabareskrim: Saya Mau Peluk Bapak
HOST: Ratu Sejati
VP: Januar Imani
# Pengacara Bharada E # Deolipa Yumara # batal # Komjen Agus Andrianto # Kabareskrim Polri
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
TKW Asal Ngawi Rusak Rumah Rp150 Juta Pakai Alat Berat usai Batal Menikah dengan Kekasih
Selasa, 14 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Ajukan Penangguhan Penahanan sesuai Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Rabu, 25 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Eks Menag Yaqut saat Tiba di Gedung KPK untuk Dijebloskan Kembali ke Rutan
Rabu, 25 Maret 2026
Berita Terkini
Respons Kritik Masyarakat, KPK Batalkan Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
Selasa, 24 Maret 2026
Berita Terkini
Ribuan Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Transit Imbas Eskalasi Konflik Iran vs AS dan Israel
Senin, 2 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.