Terkini Nasional
Keinginan Pengacara Brigadir J Mau Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Bayi
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini menjadi pertanyaan usai keduanya ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Terlebih, keduanya dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP yang hukuman maksimalnya penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku serius ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih bayi.
Sekedar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.
Baca: Saktinya Kerajaan Ferdy Sambo hingga Ditakuti Polri Termasuk Bintang 3 yang Tunduk atas Perintahnya
Sosok tersebut tak lain adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Hadir di acara Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.
Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.
Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.
"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.
Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.
Baca: Dugaan Brigadir J Ditembak Lebih dari 1 Senjata, Bahkan Ferdy Sambo Lepas 2 Tembakan
"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.
"Kan enggak boleh memfitnah orang mati," imbuhnya.
Reaksi Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi, bereaksi setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bersama suaminya, Ferdy Sambo dkk.
Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, berharap berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan dan disidangkan.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman saat dihubungi wartawan.
Tak ada bantahan dari pihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Arman, penyidik Polri memiliki pertimbangan untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar dia.
Sementara itu, tidak terlihat aktivitas di kediaman Putri yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rumah tiga lantai itu tampak tertutup rapat. Hanya ada dua mobil yang terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca: Fahmi Alamsyah Eks Penasihat Kapolri Disebut Susun Skenario Pelecehan Istri Ferdy Sambo & Bagi Uang
Tidak ada pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian maupun penjaga rumah pribadi Ferdy Sambo.
Sementara itu, sekitar pukul 15.30 WIB, terlihat dua orang yang membuka gerbang dan keluar dari rumah Ferdy Sambo.
Mereka kemudian menuju salah satu mobil yang terparkir di depan rumah. Salah satunya membawa sepatu berwarna hitam.
Tak lama kemudian, satu dari dua orang tersebut kembali masuk ke rumah Ferdy Sambo. Sedangkan satu orang lainnya pergi menggunakan mobil.
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka" kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung menyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kamaruddin Serius Mau Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Bayi: Saya Sekolahkan
# Brigadir J # Kamaruddin Simanjuntak # adopsi # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta
TJB Update
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Bayi Asal Solo, Intip Potret Siti Aminah
Sabtu, 28 Maret 2026
Selebritis
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Bayi Perempuan Asal Solo Bernama Siti Aminah
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Sudah Enam Bulan Adopsi Anak Pengidap Hidrosefalus
Sabtu, 7 Maret 2026
LIVE UPDATE
Ketua RT Ungkap Ada Warga Mau Mengadopsi Bayi yang Dibuang di Pasar Minggu, Koordinasi ke Dinsos
Jumat, 6 Maret 2026
Selebritis
Berisiko Tak Bisa Tambah Momongan Lagi, Lesti dan Rizky Adopsi Anak Berkebutuhan Khusus
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.