Kamis, 30 April 2026

Terkini Daerah

Pihak Kepolisian Geledah 2 Rumah Milik Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri

Sabtu, 20 Agustus 2022 11:39 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Total ada dua rumah mewah milik bos judi online berinisial AP yang digeledah oleh pihak kepolisian.

Dua unit rumah mewah itu terletak di Kompleks Cemara Asri Jalan Palem, Kecamatan Percut Seituan.

Lokasi rumahnya ini, tidak jauh dari kafe warna warni tempat aktivitas perjudian yang digerebek oleh polisi beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan ada dua unit rumah milik AP yang digeledah.

"Hari ini kurang lebih enam jam penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik AP terduga pelaku pemilik tempat perjudian," kata Hadi, kepada Tribun-medan, Jumat (19/8/2022).

Ia menjelaskan, dari dua rumah mewah milik AP ini pihaknya ada menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam rumah.

"Dari kedua tempat ini penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, diantaranya dokumen dan barang-barang yang lainnya, yang memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan," sebutnya.

Baca: DPR RI Dukung Kapolri Bersih-bersih Tumpas Semua Praktik Judi Online hingga Peredaran Narkoba

Hadi mengatakan, dari dua rumah yang digeledah ini tidak ditemukan seorang pun yang berbeda di dalam rumah.

"Dari dua rumah yang kita lakukan penggeledahan kosong, dan penyidikan masuk ke dalam didampingi oleh kepala lingkungan, kemudian teman-teman dari sekuriti," bebernya.

Namun, saat ditanyai apakah pemilik rumah telah mengetahui akan ada penggeledahan sehingga meninggalkan rumah.

Hadi mengatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan meminta keterangan dari kepala lingkungan serta sekuriti.

"Kita dalami apakah mereka sudah tau duluan atau tidak, yang jelas kita lakukan penindakan sudah izin dari kepala lingkungan, surat dokumen untuk upaya penggeledahan sudah kita lakukan," ungkapnya.

Baca: Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan Copot Polisi yang Terlibat Judi Online: Tak Ada Toleransi

Diungkapkannya, terkait kasus judi online ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Bank untuk melakukan pembekuan sejumlah rekening.

"Penyidik sudah melakukan upaya dengan bekerja sama dengan pihak bank, sebanyak 133 rekening bank untuk dilakukan pemblokiran," kata Hadi.

Selain itu, petugas juga telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online yang diduga milik AP.

"Kita juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir 21 website, yang ditemukan pada saat melakukan penindakan," ungkapnya.

Hadi menegaskan, jika ada oknum polisi yang terlibat dalam perjudian online ini akan dilakukan penindakan.

"Terkait dengan hal itu bapak Kapolda sudah tegas menyampaikan, bahwa beliau akan melakukan penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, bukan hanya perjudian namun juga narkoba dan yang lain," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLISI Geledah Dua Rumah Kosong Milik Bos Judi Online di Komplek Cemara Asri, Ini Hasilnya

# judi online # rumah mewah # Polda Sumut # Percut Seituan

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved