Jumat, 21 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Ayah Brigadir J soal Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Percaya Timsus Ungkap di Balik Kasus

Jumat, 19 Agustus 2022 21:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Informasi terkini, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tim Khusus (Timsus) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terkait hal ini, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan responsnya.

Ia mengaku mempercayakan sepenuhnya kepada Timsus untuk mengungkap di balik kasus ini.

Dikutip dari Tribunnews.com, Samuel Hutabarat mengapresiasi kinerja Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sangat mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibentuk Kapolri," ucapnya.

Ia pun mengaku bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan Timsus.

Samuel berharap sekiranya Timsus mampu mengungkap apa saja yang terjadi di balik kasus pembunuhan terhadap anaknya, Brigadir J.

"Kita bersabar, menunggu timsus sekiranya bisa mengungkap apa hal yang terjadi di balik ini semua," ungkapnya.

Lebih lanjut, Samuel mempercayakan pengusutan kasus ini sepenuhnya kepada Timsus.

"Langkah selanjutnya, keluarga kita ikuti Tim Khusus yang sudah dibentuk, saya percayakan dengan timsus sepenuhnya hingga tuntas," tukasnya.

Samuel pun lantas berharap dengan proses penyidikan yang sedang berjalan ini membuat pengusutan kasus terang benderang sesuai instruksi Presiden Jokowi.

Baca: Isu Kekaisaran Ferdy Sambo Diakui Mahfud MD, Kompolnas Minta Polri Tak Takut Periksa Ferdy Sambo

Sehingga tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.

"Kami harapkan biar terang benderang seperti instruksi Presiden Joko Widodo, jangan ada yang ditutup-tutupi biar dibuka seterang-terangnya, tetapi kita bersabar menunggu proses demi proses yang dilakukan timsus," tuturnya.

Sebagaimana informasi terkini, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

Hal ini ia sampaikan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/202).

Penetapan ini setelah penyidik melaksanakan pemeriksaan mendalam.

Termasuk alat bukti yang ada dan hasil dari gelar perkara.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam, termasuk alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," katanya.

Sehingga sekarang ada lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di antaranya Bharada E, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bripka Ricky Rizal (RR), KM, dan PC.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Samuel Hutabarat: Sabar Tunggu Proses demi Proses

# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigadir J # Putri Candrawathi # Timsus # Kapolri

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved