Senin, 11 Mei 2026

Terkini Nasional

Sudah Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan, Apa Alasannya?

Jumat, 19 Agustus 2022 17:21 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Jumat (19/8/2022), istri Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J .

Hal itu disampaikan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

Saat ia ditetapkan sebagai tersangka, Putri dalam kondisi sakit dan belum ditahan.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya Putri telah diperiksa sebanyak tiga kali.

Kemarin, Kamis (18/7/2022), Putri juga telah dijadwalkan untuk diperiksa, namun ia masih dalam kondisi sakit.

Baca: Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Masih Belum Ditahan Karena Alasan Sakit

Putri mengirimkan surat dokter dan meminta waktu untuk beristirahat selama tujuh hari.

Sehingga kepolisian melakukan gelar perkara tanpa Putri.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yakni keterangan saksi dan CCTV sebagai alat bukti tidak langsung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 Subsider 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Saat ini Putri masih beristirahat di kediamannya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-video.com dengan judul Kondisi Putri Candrawathi Sakit Saat Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Belum Ditahan

#jadi tersangka #Putri Candrawathi #Ferdy Sambo #Bharada E #Brigadir J

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved