Terkini Nasional
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka, 83 Orang Diperiksa, 15 Orang Ditempatkan Khusus
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Baca: Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara."
Baca: Keberadaan Putri Candrawathi setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Belum Ditahan oleh Polisi
Dengan ditetepkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigdir J sebanyak lima orang.
Mereka di antaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat yang merupakan sopir Putri Candrawathi.
Lebih lanjut berkas perkara keempat tersangka tersebut akan segera diberikan kepada Kejaksaan.
Dalam kasus ini, timsus telah memeriksa sebanyak 83 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE KASUS Brigadir J:Putri Candrawathi Tersangka, 83 Orang Diperiksa, 15 Orang Ditempatkan Khusus
# Putri Candrawathi # tersangka # Brigadir J # Komjen Pol Agung Budi Maryoto # Bareskrim Polri # Jakarta Selatan # Scientific Crime Investigation
Sumber: Tribunnews.com
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Sopir Taksi Diduga Penyebab KRL Berhenti Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi: Tunggu Penyelidikan
12 jam lalu
Live Tribunnews Update
Ayah Nizam Jadi Tersangka, Farhat Abbas Sentil Komisi III & Kapolres Sukabumi yang Dinilai Sepihak
23 jam lalu
Viral di Medsos
Aniaya 53 Anak! Wajah 13 Pengurus Daycare Little Aresha Jogja Terungkap, Kini Jadi Tersangka
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.