Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Nasional

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka, 83 Orang Diperiksa, 15 Orang Ditempatkan Khusus

Jumat, 19 Agustus 2022 16:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Baca: Timsus Polri Tetapkan Putri Candrawathi sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara."

Baca: Keberadaan Putri Candrawathi setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Belum Ditahan oleh Polisi

Dengan ditetepkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigdir J sebanyak lima orang.

Mereka di antaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat yang merupakan sopir Putri Candrawathi.

Lebih lanjut berkas perkara keempat tersangka tersebut akan segera diberikan kepada Kejaksaan.

Dalam kasus ini, timsus telah memeriksa sebanyak 83 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE KASUS Brigadir J:Putri Candrawathi Tersangka, 83 Orang Diperiksa, 15 Orang Ditempatkan Khusus

# Putri Candrawathi # tersangka # Brigadir J # Komjen Pol Agung Budi Maryoto # Bareskrim Polri # Jakarta Selatan # Scientific Crime Investigation

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved