Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Tersangka Penjualan Tanah Pemkot Solo Mengaku Lakukan Aksinya karena Kepepet untuk Berobat Mertua

Jumat, 19 Agustus 2022 10:57 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO -Tersangka S (40) yang melakukan jual beli tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku melakukan aksi tersebut lantaran terdesak oleh himpitan biaya berobat.

S (40) mengaku, awalnya ia menolak adanya orang yang ingin membeli tanah yang ada di kawasan eks Bong Mojo.

"Saya dulu nggak menjual, ada ibu SS datang bilang mau ganti rugi atau beli. Awalnya saya menolak karena milik pemerintah," kata S dalam jumpa pers, Kamis (18/8/2022).

Namun karena dalam kondisi terdesak dan membutuhkan uang, S akhirnya kembali menemui SS untuk melakukan transaksi jual beli tanah.

Disebutkan S, uang tersebut digunakan untuk berobat mertuanya yang sakit.

Baca: Modus Tersangka Jual Beli Tanah Ilegal di Kawasan Bong Mojo Solo: Ganti Rugi Membersihkan Lahan

"Awalnya saya menolak, awal-awal. Tapi karena ibu mertua saya sakit, saya menghubungi ibu itu tadi, (biayanya) untuk berobat," ucapnya.

S menceritakan, awalnya ia bermain ke rumah salah satu temannya yang berada di kawasan Bong Mojo.

Mengetahui rumah tersebut masih dalam pembangunan, S membantu memasang atap dan bata.

"Kita kan menjual karena disitu ngresiki babati gaweke dalan, lha cuman itu," ujarnya.

Dari hasil itu, ia bisa mendapat uang sebesar Rp 8.250.000.

Baca: Begini Pengakuan Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Eks Makam Bong Mojo, Ternyata Tukang Becak & Jukir

"Itu sudah saya bersihke dan saya kasih cakar ayam, iya jasa bersihnya," ucapnya.

Sementara itu, Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto mengatakan ada 13 saksi yang diperiksa.

"Penyidik ini kita masih mendalami dua tersangka ini, nanti kita kembangkan di SHP di 71 maupun 62. Kita akan lakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke semua yang terlibat," jelasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 385 ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun.

"Kami masih akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan S, Nekat Jual Beli Lahan Eks Bong Mojo Milik Pemkot Solo : Kepepet, Buat Berobat Mertua

# Pemkot Solo # berobat # mertua # tanah # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Pemkot Solo   #berobat   #mertua   #tanah

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved