Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Gerai Layanan Terpadu Kemenkumham Banten Sediakan Paspor Gratis kepada Masyarakat saat Peresmian

Jumat, 19 Agustus 2022 10:45 WIB
Tribun tangerang

TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten membuka gerai layanan terpadu satu pintu.

Gerai layanan terpadu satu pintu tersebut berlokasi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Letak tepatnya di sebelah lobi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

Gerai layanan terpadu satu pintu diresmikan langsung Kepala Kanwil Kumham Banten, Tejo Harwanto ditandai pemotongan pita.

Tejo Harwanto mengatakan, gerai layanan terpadu disediakan untuk melayani dan meningkatkan layanan hukum dan HAM bagi masyarakat di Provinsi Banten.

"Pelayanan yang kami sediakan pada gerai ini adalah pelayanan informasi pelayanan keimigrasian, informasi pelayanan pemasyarakatan, informasi pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan informasi pelayanan administrasi hukum umum," kata. Tejo Harwanto, Kamis (18/8/2022).

Untuk mengetahui informasi layanan hukum, masyarakat bisa langsung mendatangi gerai tersebut.

Baca: Heboh Paspor RI Tak Bisa Masuk Jerman, Imigrasi Tawarkan Solusi

Selanjutnya, masyarakat tinggal memindai barcode yang tersedia untuk mengetahui seluruh informasi dari berbagai hal yang menjadi kewenangan Kumham Banten.

"Jadi bukan hanya informasi Keimigrasian, tapi juga bisa informasi mengenai lapas, Rumah Tahanan (Rutan), izin perusahaan terbatas, hak paten, dan lainnya juga ada," kata dia.

Dia memastikan, keluhan masyarakat terkait praktik percaloan pada layanan hukum dan HAM di kantor-kantor di bawah naungan Kemenkum HAM RI akan semakin diminimalisir.

"Contohnya pertanyaan remisi itu perlu dibayar atau enggak, nanti kita kasih informasinya yang benar seperti apa."

Baca: Pemegang Paspor RI yang Ingin ke Jerman Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

"Makanya dengan layanan ini kami harap dengan praktik percaloan dapat semakin ditekan, jika ada di luar itu, maka itu menyalahi ketentuan," ujarnya.

Tejo meminta kehumasan di Provinsi Banten, setiap satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, menjadi pintu utama penyebaran informasi kepada masyarakat melalui media massa.

"Sampaikan detail kebijakan dan berita secara benar, seseuai fakta yang terjadi dan jangan alergi apabila dihubungi oleh media, karena di jaman teknologi informasi saat ini, keterbukaan publik perlu ada kerjasama yang kolaboratif dan sinergis antara fungsi kehumasan dan media massa," ujarnya.

Selain meresmikan gerai pelayanan terpadu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memberikan pelayanan pembuatan paspor gratis kepada 10 orang.

Penerima pembuatan paspor gratis tersebut dipastikan akan mendapat pelayanan sama dengan yang lain, tanpa ada pemungutan biaya apa pun.

"Untuk 10 orang yang menerima pembuatan paspor gratis itu hanya datang, mengurus, terus pulang, nggak ada bayar apa pun dan prosesnya tetap sama dengan yang lain, tidak ada perbedaan," kata Tejo Harwanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Gerai Layanan Terpadu Satu Pintu Sediakan Jasa Pembuatan Paspor Gratis kepada Masyarakat

# Kemenkumham # paspor # Masyarakat # Banten # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun tangerang

Tags
   #Kemenkumham   #paspor   #Masyarakat   #Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved