Terkini Nasional
Bank Indonesia Meluncurkan Uang Rupiah Baru TE 2022, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang rupiah baru Tahun Emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.
Terdapat sebanyak tujuh pecahan uang rupiah baru yang secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersamaan dengan momentum HUT ke-77 RI.
Uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, uang rupiah baru TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan sebagaimana uang TE 2016.
Bagian belakang juga tetap bergambar kebudayaan Indonesia yakni gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.
Bank Indonesia telah menyiapkan layanan khusus penukaran uang rupiah kepada masyarakat bernama Kas Keliling.
Pemesanan penukaran uang rupiah baru melalui layanan kas keliling dilakukan pada laman pintar.go.id.
"Sobat Rupiah dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia dengan memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia pada menu PINTAR." tulis keterangan pada laman pintar.bi.go.id.
Khusus untuk uang rupiah baru TE 2022, masyarakat dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200.000 dengan maksimal penukaran 5 (lima) paket.
Simak inilah syarat penukaran uang rupiah dan cara pemesanan uang rupiah baru TE 2022.
Baca: BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Baru, Kepala KPwBI Kaltara Tedy Arief Budiman: Warna Lebih Kontras
Syarat Penukaran Uang Rupiah Baru Melalui Kas Keliling
Penukaran uang rupiah baru dapat dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia dan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang rupiah baru melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas menurut jenis pecahan dan tahun emisi, namun tidak diperbolehkan menggabungkan uang rupiah dengan selotip, perekat, atau steples.
Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan.
Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Baca: Resmi Rilis Uang Rupiah Baru, Berikut Syarat dan Cara Dapatkan Uang Baru 2022 Melalui Kas Keliling
Cara Dapat Uang Rupiah Baru TE 2022
Untuk melakukan pemesanan penukaran sebelum mendapat uang rupiah baru 2022, simak langkah-langkah berikut ini:
Siapkan KTP
Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan
Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
Tentukan provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai
Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
Isi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif
Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
Lakukan pemesanan selanjutnya untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Mendapatkan Uang Rupiah Baru TE 2022 Melalui Kas Keliling
# Bank Indonesia # Uang TE 2022 # Jakarta # Pecahan Uang #
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
DETIK-DETIK Nenek Bertongkat Curi Uang dan HP di Depok, Ternyata Sudah Berkali-kali Mencuri
Minggu, 29 Maret 2026
Viral News
IDENTITAS NENEK Bertongkat yang Nekat Mencuri di Depok Terbongkar, Ternyata Kerap Beraksi
Minggu, 29 Maret 2026
Tribunnews Update
Ketakutan Vincent Verhaag Punya Anak Perempuan, Belajar dari Masa Lalu Demi Jadi Ayah Terbaik
Minggu, 29 Maret 2026
Tribunnews Update
Nasib Pemalak Mobil Pemudik hingga Rampas Barang Korban di Tanah Abang Jakpus, 2 Pelaku Diringkus
Minggu, 29 Maret 2026
Berita Terkini
Gaya Berbeda Wali Kota Jakpus dan Presiden Prabowo saat Blusukan ke Permukiman Pinggir Rel Senen
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.