TERKINI NASIONAL
Mahfud MD Yakin Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J akan Terus Bertambah, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan bertambah.
Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud MD, dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.
Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya kini ditempatkan di tempat khusus.
Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.
Baca: Kamaruddin Siap Biayai Ayah Brigadir J ke Jakarta hingga Siapkan Keamanan Khusus
Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.
Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.
"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.
Dijadwalkan, Tim Khusus (Timsus) Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).
Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca: Kepercayaan Tergerus karena Kasus Brigadir J, Kapolri Minta Anggota Raih Kepercayaan Publik Lagi
"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut dia.
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah.
Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Yakin Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bakal Bertambah
# pelanggaran etik berat # Ferdy Sambo # pembunuhan berencana # Ayah Brigadir J akan Bertemu Mahfud MD # Brigadir J
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Motif Pembunuhan WN Korsel di Bekasi, Mantan Istri Bayar Pembunuh Bayaran Rp 139 Juta
6 hari lalu
Tribunnews Update
WN Korsel yang Tewas di Bekasi Ternyata Dihabisi Mantan Istrinya, Pelaku Nekat Sewa Pembunuh Bayaran
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN Lolos dari Tuntutan Pasal Pembunuhan Berencana
Senin, 18 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.