Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Uang Tunai Rp 62 Juta Milik Brigadir J Disita Penyidik Padahal Kasus Pembunuhan Bukan Pencucian Uang

Kamis, 18 Agustus 2022 20:49 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua menyebut bahwa penyidik menyita sejumlah uang tunai milik Brigadir Yosua.

Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu atau Rp 62,5 Juta itu disita penyidik sebagai barang bukti penyidikan.

Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir Yosua diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.

Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut, padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan.

"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.

Lebih lanjut ia menambahkan mengizinkan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan namun jika tidak ada hubungannya maka lebih baik dikembalikan.

Selain uang sejumlah Rp 62,5 Juta, barang milik Brigadir Yosua yang disita penyidik.

Di antaranya 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray, Jam tangan G-Shock, Tas Sandang warna hitam, dompet warna cokelat dan 10 kartu member.

Sebelumnya diberitakan Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua meminta kepada penyidik agar barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan untuk dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

Karena ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya.

Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Adapun barang yang belum dikembalikan di antaranya satu unit laptop, dua unit handphone, buku rekening, kartu identitas, hingga pin emas penghargaan dari Kapolri.

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

Mengingat keluarga adalah ahli waris yang mendapatkan hak atas barang-barang yang dimiliki mendiang Brigadir J.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.(*)


Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Sigit Setiawan

# Samuel Hutabarat # penyidik # Brigadir J # pembunuhan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved