Jumat, 10 April 2026

HOT TOPIC

LPSK Ingin Rutan Khusus untuk Bharada E sebagai Justice Collaborator, Namun Belum Ada Perkembangan

Kamis, 18 Agustus 2022 20:18 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai seorang justice collaborator, seharusnya ditempatkan di rumah tahanan khusus.

Hal itu merujuk pada kondisi pengamanan yang seharusnya diterapkan untuk Bharada Richard Eliezer.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian pada Kamis (18/8/2022).

Sebagai justice collaborator, Bharada E bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Baca: Soal 2 Amplop Cokelat Dugaan Upaya Suap, LPSK Belum Berencana Laporkan ke KPK, Berikut Alasannya

Oleh karenanya LPSK menilai dengan ditempatkannya ke rutan khusus, itu akan mempermudah dalam melakukan perlindungan.

Rully mengatakan, bahwa LPSK hingga kini belum memiliki rumah tahanan sendiri.

Hal itu karena seluruh kebijakan soal rutan ada di tangan Ditjenpas Kemenkumham.

Rencana itu juga sudah disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan terkait pembahasan tersebut. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LPSK Ingin Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator, tapi Belum Ada Perkembangan dari Kemenkumham

# HOT TOPIC # rutan # Bharada E # justice collaborator # LPSK

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Warta Kota

Tags
   #HOT TOPIC   #rutan   #Bharada E   #justice collaborator   #LPSK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved