HOT TOPIC
LPSK Ingin Rutan Khusus untuk Bharada E sebagai Justice Collaborator, Namun Belum Ada Perkembangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai seorang justice collaborator, seharusnya ditempatkan di rumah tahanan khusus.
Hal itu merujuk pada kondisi pengamanan yang seharusnya diterapkan untuk Bharada Richard Eliezer.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian pada Kamis (18/8/2022).
Sebagai justice collaborator, Bharada E bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Baca: Soal 2 Amplop Cokelat Dugaan Upaya Suap, LPSK Belum Berencana Laporkan ke KPK, Berikut Alasannya
Oleh karenanya LPSK menilai dengan ditempatkannya ke rutan khusus, itu akan mempermudah dalam melakukan perlindungan.
Rully mengatakan, bahwa LPSK hingga kini belum memiliki rumah tahanan sendiri.
Hal itu karena seluruh kebijakan soal rutan ada di tangan Ditjenpas Kemenkumham.
Rencana itu juga sudah disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan terkait pembahasan tersebut. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LPSK Ingin Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator, tapi Belum Ada Perkembangan dari Kemenkumham
# HOT TOPIC # rutan # Bharada E # justice collaborator # LPSK
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Sumpah Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar: Narkoba di Rutan Salemba Mudah Didapat Seperti Beli Kacang
7 hari lalu
Tribunnews Update
Tangis Amsal Sitepu saat Keluar dari Rutan Tanjung Gusta Medan, Penangguhan Dikabulkan Sebelum Vonis
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
KPK Ungkap Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Penahanan Rumah Gus Yaqut sebelum ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Gaya Gus Yaqut Kembali ke Rutan usai Jadi Tahanan Rumah: Pakai Sepatu Mewah, Tangan Tak Diborgol
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.