Terkini Nasional
Sejarah Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku, Diperingati Setiap Tanggal 19 Agustus
TRIBUN-VIDEO.COM - Setiap tanggal 19 Agustus, diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku
Provinsi Maluku tahun ini, akan berusia ke 77 Tahun.
Berikut ini sejarah Provinsi Maluku.
Sejarah HUT Provinsi Maluku tak lepas dari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Mengutip Repositori Kemdikbud Maluku dinyatakan sebagai salah satu provinsi di Indonesia dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Baca: Tak Ikut Dampingi Farel Tampil di Hadapan Presiden Jokowi, Orangtua Mengaku Minder
Namun pembentukan dan kedudukan Provinsi Maluku saat itu terpaksa dilakukan di Jakarta, sebab setelah Jepang menyerah, Belanda langsung memasuki Maluku dan menghidupkan kembali sistem pemerintahan kolonial di Maluku.
Belanda terus berusaha menguasai Maluku karena mengincar kekayaan rempah-rempahnya.
Pasalnya sebelum masa penjajahan, Maluku menjadi poros perdagangan rempah dunia dengan cengkih dan pala sebagai dagangan utama.
Hal itulah yang membuat Maluku dijuluki sebagai "Kepulauan Rempah" hingga hari ini.
Rakyat Maluku berdagang dengan para pedagang dari berbagai daerah di Nusantara maupun mancanegara seperti pedagang-pedagang Tionghoa, Arab, dan Eropa.
Kekayaan rempah ini pun menjadi daya tarik bangsa-bangsa Eropa yang pada akhirnya menguasai Maluku, dimulai oleh Portugis dan terakhir Belanda.
Sejarah Maluku sebagai satu kesatuan dimulai dari pembentukan tiga kegubernuran oleh Perusahaan Hindia Timur Belanda pada abad ke-18, yaitu Ambon, Kepulauan Banda, dan Ternate yang disatukan oleh Belanda pada awal abad ke-19 dalam satu nama, yaitu Maluku.
Setelah masa penjajahan, Maluku tetap dipertahankan seutuhnya sebagai provinsi sebelum Maluku Utara dimekarkan menjadi provinsi sendiri pada akhir abad ke-20.
Maluku ditetapkan sebagai salah satu provinsi yang merupakan daerah swatantra tingkat I melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tertanggal 17 Juni 1958 yang juga dapat disebut sebagai Undang-Undang Pembentukan Maluku.
Undang-undang tersebut merupakan penetapan dari Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1957 yang memiliki tujuan yang sama.
Pada undang-undang tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku ditetapkan berkedudukan di Ambon.
Asal-usul Penamaan Maluku
Mengutip Kepulauan Rempah-Rempah karya M. Adnan Amal, nama Maluku telah dicatat dalam Nagarakertagama (1365) sebagai "Maloko".
Diduga bahwa penulis Nagarakartagama telah mengadopsi nama itu dari kebanyakan pedagang Arab yang
melakukan kegiatan perniagaan di Nusantara.
Dalam hikayat Dinasti Tang (618-906) disebutkan eksistensi suatu kawasan yang digunakan untuk menentukan arah daerah Ho-ling (Kaling) yang terletak di sebelah baratnya.
Kawasan ini bernama "Mi-li-ki," yang diperkirakan sebagai sebutan untuk Maluku.
Penulispenulis Cina dari zaman Dinasti Tang, yang menyebutnya sebagai "Mi-li-ku," tidak dapat memastikan lokasi sesungguhnya kawasan yang ditunjuk dengan nama tersebut.
Pada masa kemudian barulah diketahui bahwa yang dimaksudkan dengan "Mi-li-ku" itu adalah gugusan pulau-pulau Ternate, Tidore, Makian, Bacan dan Moti.
Dalam rumpun bahasa daerah Maluku Utara, seperti bahasa Galela, dikenal adanya kata "luku" yang sering diberi awalan "ma."
Dalam bahasa daerah Hamahera Utara itu, kata "luku" berarti "dalam." Dengan menambahkan preposisi "ma" kepada kata "luku," ungkapan "Maluku" bermakna "dalam sekali."
Dalam bahasa Tobelo, ada juga kata "loko", tetapi dengan makna yang sama dengan kata serupa dalam bahasa Ternate yang berarti "gunung."
Kata "loko," dalam bahasa Galela, memiliki makna "batu karang" atau "batu cadas."
Baca: Meriahkan HUT ke-77 RI, 77 Penyelam Laksanakan Upacara Bendera di Dasar Laut Pantai Falajawa Ternate
Apakah kata-kata dari bahasa daerah ini menunjuk kepada asal-usul nama "Maluku" merupakan suatu pertanyaan yang jawabannya tidak dapat dipastikan.
Suatu konstruk pendapat yang dibangun tentang asal-usul nama "Maluku" mengembalikan kata ini kepada ungkapan "loko" yang berarti "gunung."
Ungkapan ini, seperti ditunjukkan di atas, dikenal dalam bahasa-bahasa di daerah Maluku Utara. Ungkapan "Ternate maloko" bermakna "Ternate makie" atau "gunung Ternate."
Dari ungkapan ini muncul kata bersayap: "Ternate se Tidore, Moti se Mara Maloko Kie Raha" ("Ternate dan
Tidore, Moti dan Makian, mempunyai empat gunung").
Kata "loko" berubah pengucapannya menjadi "luku," maka terjadilah ungkapan: "Ternate se Tidore, Moti se Mara Maluku kie raha" ("Ternate dan Tidore, Moti dan Makian, dunia dari empat gunung").
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul 19 Agustus Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku, Simak Sejarahnya
# Ulang Tahun # Maluku # HUT RI # Kemerdekaan
Video Production: Muhammad Askarullah
Sumber: Tribun Ambon
Tribun Video Update
Jokowi 'Respons' Momen Pertemuan Anak-anak Presiden Terdahulu di Perayaan Ulang Tahun Didit Prabowo
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.