Terkini Nasional
36 Anggota Polri Terbukti Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J, Ketua Setara Institute: Harus Fair
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J membuat 36 dari 63 polisi terbukti melanggar kode etik.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai, pemeriksaan terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik harus tidak pandang bulu.
Hal tersebut Polri memeriksa secara terbuka dan transparan.
Hendardi juga berujar, anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik dapat dikenai pidana.
Baca: Pihak Brigadir J Sudah Habis Kesabaran, Kamaruddin Desak Polri Jadikan Putri Candrawathi Tersangka
Lebih lanjut, Hendardi meminta Polri untuk melakukan pertimbangan secara matang.
Hal itu dilakukan untuk menghindari prasangka menyudutkan pihak tertentu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendardi: Pemeriksaan Etik Puluhan Anggota Polri di Kasus Brigadir J Harus Fair Tanpa Pandang Bulu
# kode etik # Brigadir J # Kasus Pembunuhan # Polri
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Remaja Pembunuh Toke Sawit di Bengkalis Ditangkap, Pelaku Ngaku Niat Mencuri tapi Terciduk
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ribut Gegara Warisan Rp1 Miliar, Warga Muratara Tewas Ditusuk di Hadapan Istri dan Anaknya
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pria di Buton Tewas Dihujam 21 Tusukan, Pelaku Cemburu Lihat Korban Mesra-mesraan dengan Pacarnya
Sabtu, 11 April 2026
LIVE UPDATE
Heboh! Pengusaha Tenda di Bekasi Tewas Penuh Darah Diduga Dibunuh di Rumah: Pelaku Masih Misterius
Jumat, 10 April 2026
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.