Polisi Tembak Polisi
Deolipa Beberkan Kondisi Brigadir J saat Insiden, Masih Hidup saat Ditembak Mati Bharade E dan Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut bahwa Brigadir J ditembak dalam kondisi masih hidup.
Saat itu posisi Brigadir J berlutut ketakutan.
Irjen Ferdy Sambo juga disebut ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
Kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu terus bergulir.
Setelah empat tersangka ditetapkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman termasuk soal motif pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, tersangka Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap bahwa Brigadir J ditembak dalam kondisi masih hidup.
Posisi Brigadir J saat itu berlutut dengan telapak tangan menyatu di belakang kepala.
Baca: Kamaruddin Bocorkan Chat Putri Candrawathi ke Adik Brigadir J, Beri Pujian dan Undang ke Magelang
Bharada E lalu menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.
“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan.”
“Kata Richard, kata Eliezer, dia (Brigadir J) berlutut di depannya Sambo, di depannya Yosua,” kata Deolipa, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Deolipa sebelumnya juga memastikan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Namun, Deolipa tak mengetahui secara pasti soal senjata yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J.
“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.
Deolipa mengungkap, perintah menembak Brigadir J sempat membuat Bharada E kebigungan.
Ferdy Sambo bahkan disebut berkali-kali menyerukan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.
Baca: 63 Polisi Ikut Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Setara Institute: Mereka hanya Korban
Mengenai motif, Deolipa menyebut bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J tak hanya didasari masalah asmara.
Melainkan ada kebersamaan elite-elite gelap polisi.
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berpendapat bahwa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena dendam.
“Dugaan kenapa dia, Brigadir Yosua dibunuh motifnya adalah dendam untuk Irjen Ferdy Sambo,” katanya, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Kamaruddin juga menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo memiliki wanita simpanan yang kemudian diketahui oleh Putri Candrawathi.
Diduga Putri Candrawathi mengetahui informasi tersebut dari Brigadir J.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(Tribunnews.com/Salis, KompasTV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Ditembak Bharada E dalam Kondisi Hidup Posisi Berlutut, Ferdy Sambo juga Disebut Menembak
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # LPSK
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.