Selasa, 9 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Video Irjen Fadil Imran Peluk Sambo kembali Jadi Sorotan, Lantas Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

Selasa, 16 Agustus 2022 20:25 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pelukan Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran viral pasca tewasnya Brigadir J.

Nama Fadil Imran diduga terlibat dan berperan dalam skenario Irjen Ferdy Sambo melakukan Obstruction of Justice.

Bahkan 5 anggota Polda Metro Jaya sebelumnya sudah ditahan.

Kini nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, diduga kuat ikut terlibat dengan skenario pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca: Komnas HAM: Tak Ada Penyiksaan ke Brigadir J Berdasarkan CCTV, Tapi Tetap Tunggu Hasil Autopsi Kedua

Lulusan Akpol 1995 itu dikabarkan tengah diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).

Itsus merupakan tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa oknum polisi yang diduga melanggar etik dengan menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini sudah ada 63 polisi yang diperiksa Itsus dan 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik karena merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti.

Baca: Ferdy Sambo Terseret Kasus Baru, Dilaporkan atas 3 Dugaan Suap Termasuk ke LPSK terkait Brigadir J

Sementara, beberapa pekan sebelumnya, pengamat hukum sudah menyebut nama Irjen Fadil Imran sebagai salah satu orang yang harus bertanggung jawab atas perusakan TKP pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, TKP pembunuhan Brigadir J berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kata Humas

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab kabar pemeriksaan Kapolda Metro Jaya.

"Nanti akan diinfokan apabila sudah ada," kata Dedi dikutip dari wartakotalive.com, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, tim sedang fokus melengkapi berkas perkara kematian Brigadir J agar segera dikirim ke Kejaksaan.

"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," jelasnya.

Sementara, kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.

Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

"Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang."

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pakar Hukum Bicara Peran Irjen Fadil Imran di Kasus Brigadir J hingga Beredar Kabar Diperiksa Itsus

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # LPSK # Irjen Fadil Imran

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved