Rabu, 10 Juni 2026

LIVE UPDATE

Komnas HAM: Tak Ada Penyiksaan ke Brigadir J Berdasarkan CCTV, Tapi Tetap Tunggu Hasil Autopsi Kedua

Selasa, 16 Agustus 2022 20:19 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan tidak terlihat ada penyiksaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, Komnas HAM menekankan masih akan mengunggu hasil autopsi ulang jenazah korban.

Saat ini, Komnas HAM mulai mencari pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tewasnya Brigadi J.

Mereka bergerak mencari unsur pelanggaran dalam kasus Brigadir J terhitung mulai hari ini, Selasa (16/8/2022) hingga beberapa hari ke depan.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan tim Komnas HAM juga akan mulai menyusun konstruksi peristiwanya dalam kaca mata hak asasi manusia.

Saat ini, tim Komnas HAM sedang melakukan konsolidiasi atas semua bahan keterangan dan bukti yang telah didapatkannya.

Timnya juga akan mulai menyusun kerangka alur dari temuan-temuan Komnas HAM.

Terpisah, komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan dari rekaman CCTV yang ada, hingga kini belum ditemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J.

Meski begitu, Beka mengatakan Komnas HAM belum dapat membuat kesimpulan.

Ini lantaran ada atau tidaknya penganiayaan itu harus berdasarkan pada hasil autopsi kedua.

Pada Senin (15/8) kemarin, Komnas HAM juga telah selesai mengecek lokasi penembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hasil dari pengecekan lokasi itu mengindikasikan adanya obstruction of justice (pengahalangan keadilan) makin menguat.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART)-nya Kuat Maruf (KM), Bharada E, dan Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.(*)

# Komnas HAM # Brigadir J # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Beka Ulung Hapsara # Ferdy Sambo

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved