Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Kasus Hampir Kadaluarsa, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc untuk Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Munir

Selasa, 16 Agustus 2022 18:44 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir, akan segera kadaluarsa.

Kasus Munir akan kadaluarsa pada tanggal 7 September mendatang, dimana kasus tersebut bergulir selama 18 tahun.

Komnas HAM memutuskan untuk membentuk tim Ad Hoc untuk mengusut tuntas kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Tim Ad Hoc nantinya akan menentukan apakah ditemukan adanya pelanggaran HAM berat atas kasus ini atau tidak.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, Senin 15 Agustus 2022.

Beka menyampaikan, tim Ad Hoc bertugas untuk melakukan penyelidikan HAM yang berat.

Beka juga merincikan, tugas tim Ad Hoc nantinya akan meminta keterangan terkait dengan peristiwa kematian Munir.

Begitu juga dengan mengumpulkan dua bukti permulaan yang cukup membuat peristiwa itu disebut pelanggaran HAM berat.

Saat ini kasus kematian Munir belum bisa dikatakan pelanggaran HAM berat.

Beka menyebut, dari hasil penyelidikan, belum bisa mendapatkan kesimpulan dalam kasus ini.

Oleh karenanya pihak Komnas HAM membentuk tim Ad Hoc untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus Munir ini.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Apa Saja Tugasnya?"

# Komnas HAM # Munir # HOT TOPIC

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Munir   #Komnas HAM   #HOT TOPIC

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved