Sabtu, 10 Mei 2025

Olahraga

Suporter Nyalakan Flare, Komdis PSSI Denda Arema FC Rp 170 Juta, Disebut Miliki 3 Pelanggaran

Selasa, 16 Agustus 2022 17:20 WIB
Surya Malang

TRIBUN-VIDEO.COM - Arema FC harus merogoh kocek untuk membayar denda kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Pasalnya, Komdis PSSI baru saja menjatuhkan hukuman denda kepada Arema FC senilai Rp 170 juta.

Denda ini berkaitan dengan ulah nakal Aremania saat pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan, (5/8/2022), dalam laga Liga 1 2022.

Denda senilai Rp 170 Juta yang dibebankan kepada Singo Edan terdiri dari tiga pelanggaran.

Pelanggaran pertama, dalam surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, Senin (15/8/2022), Arema FC dinilai melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare di tribun utara dan selatan Stadion Kanjuruhan.

Denda akibat pelanggaran itu sebesar Rp 100 juta.

Kemudian, surat berikutnya di hari yang sama yakni dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.

Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp 50 Juta.

Pelanggaran ketiga, surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman.

Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar Rp 170 juta.

Menanggapi denda yang cukup besar itu, Arema FC menilai semua pihak harus instropeksi, sebab hal itu sangat merugikan Arema FC.

Baca: Arema FC Sukses Kalahkan Bali United, Kemenangan Jadi Jawaban Almeida terhadap Keraguan Aremania

Baca: Arema FC Pecah Rekor Liga 1 Bungkam Bali United 2-1, Singo Edan Tampil Menggigit Tanpa Pragmatis

"Hal ini tentu saja sangat disayangkan."

"Kami terus mengimbau kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub," kata Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Senin (15/8/2022).

Ketegasan dari Panpel dan pihak keamanan menurut Abdul Haris adalah sebagai antisipasi untuk menyelamatkan pertandingan, sebab jika pelanggaran itu terulang dikhawatirkan Arema FC terkena hukuman pengososan tribun bahkan menjalani laga usiran.

"Kami harus berpikir kemungkinan terburuk akibat adanya pelanggaran ini, sebab tidak menutup kemungkinan adanya hukuman pengosongan tribun bahkan pertandingan usiran."

"Ini yang sangat kita khawatirkan, jadi sekali lagi kami mohon kepada suporter untuk menghentikan aksi-aksi yang bisa menjurus pada sanksi dan denda," tegasnya.

Dari sisi kepanpelan usai mendapat denda ini, Panpel langsung berkoordinasi untuk mengambil langkah berikutnya.

Terutama dalam membangun kesadaran suporter agar tidak melakukan tindakan yang memicu sanksi.

"Hal utama yang harus dibangun adalah kesadaran, seketat apapun pengamanan dengan jumlah personel yang banyak pun hal itu tidak akan berarti tanpa adanya kesadaran dari suporter," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Buntut Teror Petasan Aremania di Hotel Pemain PSS Hingga Flare di Kanjuruhan, Arema Didenda 170 Juta

# Arema FC # Komisi Disiplin # PSSI # Stadion Kanjuruhan

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Surya Malang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved