Terkini Daerah
Penyelidikan Pengungkapan Kasus Bigadir J, Komnas HAM Sebut Ada Temuan Dugaan Pelanggaran HAM
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM menjelaskan adanya penemuan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penemuan adanya pelanggaran hak asasi manusia terkait obstruction of justice ini didapat dari hasil pemeriksaan pada foto-foto, percakapan, olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Bharada E.
"Tentu saja kami berpijak pada data yang sudah didapat Komnas HAM sebelumnya, baik itu foto, percakapan yang terdapat dari bingkai cyber."
"Temuan yang kuat adalah indikasi atau dugaan terjadinya obstruction of justice itu semakin terang benderang."
Baca: Geram dengan Kasus Wanita Pencuri Coklat, Arief Muhammad Bela Pegawai Alfamart & Siap Bantu Hukum
"Semakin lama semakin kuat dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terkait obstruction of justice," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dikutip dari Kompas Tv, Senin (15/8/2022).
Kendati demikian, Komnas HAM belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait pelanggaran apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, obstruction of justice adalah suatu perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Komnas HAM akan menyusun laporan atas temuan yang didapatnya dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Baca: Buntut dari Unggahan Foto Berpegangan Tangan dengan Seorang Pria, Marshanda Diduga Punya Pacar Baru
"Rencana ke depan, setelah kami melakukan peninjauan terhadap TKP dan pemeriksaan terhadap Bharada E, beberapa hari kedepan kami akan menyusun laporan-laporan."
"Kemudian mengidentifikasi setiap data, keterangan dan informasi disinkronkan antara satu keterangan yang didapat dari satu orang dengan yang lain supaya kemudian kelihatan mana bolong-bolong."
"(Termasuk) menyusun kerangka hukum seperti apa, (sembari) kita menunggu hasil otopsi kedua."
"Secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim otopsi kedua," jelas Anam. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Semakin Kuat Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
# pelanggaran HAM # Komnas HAM # Update Kasus Brigadir J # Bharada E
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Desak Polisi Ungkap Aktor Kasus Air Keras terhadap Aktivis, Soroti Keterlibatan Banyak Pihak
Selasa, 28 April 2026
Komnas HAM Ungkap Belum Diberi Akses ke 4 Pelaku Kasus Andrie Yunus
Rabu, 22 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.