Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

63 Polisi Berbagai Pangkat hingga ART Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 16 Agustus 2022 14:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J yang direkayasa Ferdy Sambo menyeret banyak pihak.

Anggota Polri berbagai pangkat hingga warga sipil turut terseret pusara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Terkini ada empat orang yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas tewasnya Brigadir J, mereka yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Mereka adalah sopir, ajudan serta asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Baca: Profil & Instagram Bharada E, Saksi Kunci yang Kini Bongkar Skenario Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J

Tak hanya itu, 63 anggota polri dari berbagai pangkat juga disebut-sebut terlibat.

Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bertambah.

Total, anggota Polri yang diperiksa bertambah dari 56 orang menjadi 63 orang.

"Iya betul, info terakhir dari timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

35 Anggota Terbukti Melanggar Kode Etik

Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.

Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.

"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," pungkasnya.

Baca: Tim SAR Temukan Pria Asal Ngrampal yang Terjun ke Sungai Bengawan Solo, Jasad Korban lalu Diautopsi

Diberitakan sebelumnya, anggota polisi yang melanggar kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J bertambah.

Kini, jumlahnya sudah mencapai 36 personel Polri yang melakukan pelanggaran dalam penyidikan kasus tersebut.

"Total 36, dari 31, kemarin bertambah lima lagi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).

Dedi mengungkap dari total 36 orang itu, sebanyak 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat pelanggaran tersebut.

"Untuk patsus saat ini total 16 org terdiri dari enam orang patsus di Mako dan 10 orang patsus di Provost," kata Dedi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 63 Polisi, ART, Sopir dan Ajudan Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Direkayasa Ferdy Sambo

# Update Kasus Brigadir J # Kasus Brigadir J # Bharada E # Kasus Irjen Ferdy Sambo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved